Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

Mei 27, 2026

Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar

Mei 27, 2026

Polsek Ma’rang Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Antisipasi Balapan Liar di Jalur Poros

Mei 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS
  • Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar
  • Polsek Ma’rang Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Antisipasi Balapan Liar di Jalur Poros
  • Skandal Oknum LURAH BORIAPPAKA di Pangkep: Terciduk Berduaan dengan Staf di KamarPenginapan saat Jam Kerja
  • Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap
  • Amankan Malam Takbiran Idul Adha 2026, Polres Pangkep Gelar Apel Bersama Forkopimda
  • Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Melaksanakan Giat Karya Bakti Dalam Rangka HUT ke 69 Kodam XIV/Hasanuddin di Pasar Sentral Pangkajene Kab. Pangkep
  • Kapolsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam Pantau Arus Mudik dan Ketersediaan BBM di SPBU Laikang
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Kabidpropam Polda Sulsel Umumkan Sanksi PTDH untuk Dua Oknum Polres Toraja Utara Terkait Kasus Narkoba
Berita

Kabidpropam Polda Sulsel Umumkan Sanksi PTDH untuk Dua Oknum Polres Toraja Utara Terkait Kasus Narkoba

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHMaret 10, 2026Updated:Maret 10, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-Khatulistiwa.com | MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) hari ini, Selasa (10/03/2026), secara tegas menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua personel dari Polres Toraja Utara.

Keputusan ini diambil setelah melalui sidang lanjutan pelanggaran kode etik yang merujuk pada keterlibatan keduanya dalam menerima setoran dari bandar narkoba.
Kedua personel yang dijatuhi sanksi berat tersebut adalah mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Toraja Utara, AKP AE, dan Kepala Unit (Kanit) II Satres Narkoba Polres Toraja Utara, Aiptu N. Sidang etik lanjutan ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel, Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., dan dilaksanakan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel).

Baca Juga:  Penamatan Santriwati ke XLIV pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkajene dan Kepulauan

Dalam keterangan pers kepada awak media usai sidang melalui kegiatan doorstop, Kabidpropam Polda Sulsel didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hasil sidang telah memberikan keputusan yang tegas.

“Sidang lanjutan terkait dua orang mantan Kasat Res Narkoba Polres Toraja Utara dan anggota Kanit II Satres Narkoba Toraja Utara telah diputuskan dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi keduanya karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik serta menerima setoran dari bandar narkoba,” ujar Kombes Pol. Zulham Effendy dengan lugas.

Baca Juga:  Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Personel Polsek Ma’rang Bersihkan Ranting Pohon di Poros Makassar–Pare

Beliau merinci bahwa putusan sidang menyatakan kedua personel tersebut telah melakukan perbuatan tercela secara etik. Selain sanksi PTDH, secara administratif, keduanya juga dijatuhi sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari sebelum proses PTDH dijalankan.
Menariknya, Kabidpropam juga menyoroti perbedaan sikap kedua terperiksa selama persidangan. Aiptu N dilaporkan bersikap terbuka dan kooperatif, menceritakan seluruh fakta yang diketahuinya dengan jujur. “Fakta yang kita dapatkan adalah Aiptu N terbuka, dia menceritakan semuanya apa adanya termasuk apa yang dialami. Sementara terhadap AKP AE, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya,” ungkap Kombes Pol. Zulham Effendy.

Meskipun terdapat perbedaan sikap, keputusan akhir sidang tetap diambil berdasarkan hasil pembahasan dan keyakinan seluruh unsur dalam komisi sidang etik. Hal ini mencakup Ketua Komisi, Wakil Ketua,

Baca Juga:  KPU Pangkep Kembali Rekrut PPK Pemilukada

Anggota Komisi, Penuntut, serta mempertimbangkan saran hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel. “Dengan keyakinan kami ketua komisi, wakil ketua, komisi sidang lainnya serta penuntut, termasuk saran hukum dari Bidkum, maka kami menyimpulkan dan mengambil keputusan sebagaimana yang telah disampaikan,” tegas Kabidpropam.

Kasus ini menjadi penegasan komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam menjaga disiplin dan integritas institusi. Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana narkotika, akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

Mei 27, 2026

Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar

Mei 27, 2026

Polsek Ma’rang Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Antisipasi Balapan Liar di Jalur Poros

Mei 26, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

By Muhammad Taslim.SHMei 27, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com | kPANGKEP – Suasana khusyuk menyelimuti Lapangan Sepak Bola Minasatene, Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep),…

Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar

Mei 27, 2026

Polsek Ma’rang Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Antisipasi Balapan Liar di Jalur Poros

Mei 26, 2026

Skandal Oknum LURAH BORIAPPAKA di Pangkep: Terciduk Berduaan dengan Staf di KamarPenginapan saat Jam Kerja

Mei 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

Mei 27, 2026

Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar

Mei 27, 2026

Polsek Ma’rang Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Antisipasi Balapan Liar di Jalur Poros

Mei 26, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.