Ma’rang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang melaksanakan kegiatan problem solving terhadap warga yang berselisih paham, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita bertempat di Mapolsek Ma’rang, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Bhabinkamtibmas Aiptu Mufti, S.H., memfasilitasi mediasi antara dua warga Desa Padang Lampe yang terlibat perselisihan.
Permasalahan bermula ketika Hasan Bin Maudu diduga melakukan pengancaman terhadap Per. Tri Yuliana Wati Binti Slamet. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi guna mencari solusi terbaik dan mencegah konflik berlanjut.
Dalam proses mediasi yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Keduanya juga berkomitmen untuk tidak melanjutkan persoalan ini ke jenjang hukum serta berjanji menjaga hubungan baik ke depannya.
Kapolsek Ma’rang, AKP Amran Adam, menyampaikan bahwa kegiatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi wilayah binaan tetap aman dan kondusif, khususnya di Desa Padang Lampe.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara persuasif dan kekeluargaan agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.

