Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV

Oktober 16, 2026

Jumat Bersih, Polsek Ma’rang Dipimpin AKP Amran Adam Gelar Kerja Bakti di Masjid Jami’ Nurul Jihad Tala

Oktober 16, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Ma’rang Patroli Malam di Pemukiman Warga

Oktober 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV
  • Jumat Bersih, Polsek Ma’rang Dipimpin AKP Amran Adam Gelar Kerja Bakti di Masjid Jami’ Nurul Jihad Tala
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Ma’rang Patroli Malam di Pemukiman Warga
  • Dukung Program 100 Hari Kapolri, Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana Shalat Isya Berjamaah di Masjid Darul Falah Bungoro dan Motivasi Personel Khuruj 3 Hari
  • Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Segeri Turun Duduk Bersama Warga Binaan
  • Gerak Cepat Babinsa Kel. Talaka Sertu Beny Joko Padamkan Sisa Api yang Renggut Nyawa Kakek 80 Tahun di Ma’rang Pangkep
  • Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran
  • Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Kapolres Bima Kota Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Citra Polri Kembali Tercoreng
Berita

Kapolres Bima Kota Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Citra Polri Kembali Tercoreng

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHFebruari 11, 2026Updated:Februari 11, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

BIMA, NTB – Citra institusi kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknum pejabatnya sendiri. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga kuat terlibat dalam praktik perlindungan terhadap jaringan narkoba kelas kakap. Penangkapan dramatis oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap Kapolres Bima bersama istrinya ini sontak mengguncang publik dan membuka kembali luka lama kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Posisi Kapolres, yang seharusnya berdiri kokoh di garis terdepan pemberantasan narkoba, kini justru dikabarkan berada di lingkaran kejahatan yang merusak masa depan masyarakat. Dugaan keterlibatan sebagai “backing” atau pelindung bagi gembong narkoba menempatkan kasus ini sebagai pelanggaran serius, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga secara moral.
Langkah cepat yang diambil oleh Polda NTB dalam melakukan penangkapan ini dinilai sebagai upaya penyelamatan institusi dari kerusakan yang lebih dalam.

Tindakan tegas ini sekaligus mengirimkan sinyal kuat bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum, sekecil apapun itu, termasuk bagi perwira tinggi di lingkungan kepolisian.

Kasus ini bukan hanya sekadar berita penangkapan, melainkan upaya membuka kembali luka lama terkait kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ketika seorang Kapolres—yang merupakan simbol otoritas dan penegakan hukum di sebuah daerah—diduga justru melindungi kejahatan terorganisir, dampaknya tidak hanya dirasakan di wilayah Bima, tetapi juga menggerogoti wajah Polri secara nasional.
Publik kini menantikan proses hukum yang berjalan secara transparan dan tegas.

Baca Juga:  Patroli Sambang, Polsek Ma’rang Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Penanganan perkara ini akan menjadi ujian penting bagi institusi kepolisian: apakah mereka mampu membersihkan diri sendiri dari oknum oknum bermasalah, atau justru kembali membiarkan kepercayaan publik terkikis lebih jauh.

Situasi Memanas di Internal Polres Bima Kota
Ketegangan kian terasa di internal Polres Bima Kota. Di tengah gemparnya penetapan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, kini giliran pimpinan tertinggi, Kapolres Bima Kota, yang memicu spekulasi publik setelah diduga meninggalkan wilayah hukumnya tanpa kejelasan.

Polda NTB sendiri telah menegaskan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat narkoba, sebuah langkah yang sejalan dengan instruksi Kapolri mengenai “bersih bersih” internal kepolisian.
Kronologi dan Pasal yang Menjerat

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang anggota Sistem Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Karol, bersama istri dan dua rekannya. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan puluhan gram sabu dan uang tunai puluhan juta rupiah.

Baca Juga:  Detik-Detik Heroik! Bripda Kausar Terjun Bebas ke Sungai Pangkajene, Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Siswi 17 Tahun

Pengembangan kasus ini kemudian mengungkap peran Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Berdasarkan keterangan Bripka Karol, AKP Malaungi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan dan penyidikan oleh Polda NTB. Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, mengonfirmasi penetapan tersangka ini pada Senin (9/2/2026).

AKP Malaungi dijerat dengan berbagai pasal terkait narkotika, termasuk Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, beserta penyesuaian dengan undang undang hukum pidana terbaru. Alternatif lain, ia juga dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine pada 3 Februari 2026, AKP Malaungi menunjukkan hasil positif amphetamine, MDMA, dan methamphetamine. Ia kemudian mengakui menguasai barang bukti sabu dengan berat bersih 488 gram. Atas tindakan mencoreng institusi, Majelis Etik Polri telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Malaungi pada Senin (9/2).
Kapolres Bima Kota Ikut Terseret

Kasus narkoba yang menjerat eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi kini memasuki babak baru dengan terseretnya Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Baca Juga: 

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, mengonfirmasi bahwa AKBP Didik tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda NTB sebagai bagian dari pendalaman kasus.

“Terkait Kapolres Bima Kota, masih dalam proses pendalaman dan proses pemeriksaan Bidang Propam. Sementara belum dilakukan pemeriksaan (terkait narkoba, Red), namun Bidpropam akan lakukan pemeriksaan,” Kholid pada Selasa (10/2/2026). “Ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap AKBP Didik merupakan buntut dari tertangkapnya AKP Malaungi yang diduga kuat tidak hanya memakai, tetapi juga memasarkan barang haram tersebut dengan melibatkan anggota polisi lainnya.
Rekam Jejak AKBP Didik Putra Kuncoro
AKBP Didik Putra Kuncoro, kelahiran Kediri, 30 Maret 1979, merupakan lulusan Akpol 2001.

Kariernya di NTB dimulai sejak 2020 dengan menempati berbagai posisi strategis di Ditreskrimum hingga Ditresnarkoba Polda NTB. Sebelum menjabat Kapolres Bima Kota pada 2025, ia lebih dulu memimpin Polres Lombok Utara selama dua tahun.

Menariknya, Didik sempat menyabet penghargaan Best Inspiring and Visionary Leader 2025 dari Indonesia Award Magazine saat baru menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, sebuah ironi mengingat kasus yang kini menjeratnya.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV

Oktober 16, 2026

Jumat Bersih, Polsek Ma’rang Dipimpin AKP Amran Adam Gelar Kerja Bakti di Masjid Jami’ Nurul Jihad Tala

Oktober 16, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Ma’rang Patroli Malam di Pemukiman Warga

Oktober 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV

By Muhammad Taslim.SHOktober 16, 2026

PANGKEP – Tim Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fungsi…

Jumat Bersih, Polsek Ma’rang Dipimpin AKP Amran Adam Gelar Kerja Bakti di Masjid Jami’ Nurul Jihad Tala

Oktober 16, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Ma’rang Patroli Malam di Pemukiman Warga

Oktober 16, 2026

Dukung Program 100 Hari Kapolri, Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana Shalat Isya Berjamaah di Masjid Darul Falah Bungoro dan Motivasi Personel Khuruj 3 Hari

Oktober 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV

Oktober 16, 2026

Jumat Bersih, Polsek Ma’rang Dipimpin AKP Amran Adam Gelar Kerja Bakti di Masjid Jami’ Nurul Jihad Tala

Oktober 16, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Ma’rang Patroli Malam di Pemukiman Warga

Oktober 16, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.