Lintas-Khatulistiwa.com | Jakarta – Kepala Biro Umum (Karoum) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Setjen Kemhan), Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan, hari ini, Senin (12/1), memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video di media sosial yang menampilkan sebuah mobil sedan BMW berwarna putih menggunakan pelat nomor dinas Kementerian Pertahanan. Klarifikasi ini disampaikan langsung di Kantor Biro Umum Setjen Kemhan, Jakarta.
Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor dinas di lingkungan Kementerian Pertahanan diatur secara ketat dan mendetail. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Sekjen Kemhan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penomoran Registrasi dan Penggunaan Logo Kementerian Pertahanan pada Kendaraan Bermotor di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Peraturan ini menjadi landasan hukum yang jelas mengenai siapa saja yang berhak dan bagaimana penggunaan pelat nomor instansi tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran mendalam yang telah dilakukan oleh pihak Kementerian Pertahanan, didapati bahwa kendaraan sedan BMW berwarna putih yang terekam dalam video tersebut tidak tercatat sebagai inventaris resmi Kementerian Pertahanan. Lebih lanjut, nomor registrasi yang terpasang pada kendaraan tersebut juga tidak sesuai dengan peruntukannya yang diatur dalam peraturan yang berlaku.
Melalui klarifikasi ini, Kementerian Pertahanan ingin menegaskan kembali komitmennya yang kuat dalam menjaga ketertiban administrasi yang rapi dan akuntabel. Penegasan ini juga mencerminkan kepatuhan institusi terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku, termasuk dalam hal pengelolaan aset dan atribut negara.
Lebih dari itu, Kementerian Pertahanan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama menjaga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Tindakan menyalahgunakan atribut resmi negara, sekecil apapun, dapat menimbulkan persepsi negatif dan merusak citra positif yang telah dibangun.
Oleh karena itu, Kemhan menghimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan atribut resmi negara demi menjaga integritas dan kewibawaan lembaga pemerintahan.
Kementerian Pertahanan berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami posisi dan sikap resmi Kemhan terkait isu yang beredar, serta dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan pada aturan penggunaan fasilitas dan atribut negara.
Sumber: KemhanRI

