Lintas-Khatulistiwa.com | Pangkep – Wilayah Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, dilanda bencana alam angin kencang pada Senin pagi, 12 Januari 2026. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.45 Wita ini, telah mengakibatkan kerusakan pada beberapa rumah warga di Kampung Bonto Panno dan Kampung Bonto Jai, Kelurahan Sibatua.
Menanggapi laporan bencana tersebut, personil Polsek Pangkajene, dalam hal ini Bhabinkamtibmas Aiptu Amirullah, S.H., segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan peninjauan dan pendataan awal.
Angin kencang yang disertai dengan curah hujan diperkirakan menjadi penyebab utama kerusakan ini, terutama pada bagian atap rumah warga. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa alam ini.
Adapun identitas pemilik rumah yang mengalami kerugian material akibat amukan angin kencang adalah sebagai berikut:
Candra Trisora
Usia: 48 tahun
Agama: Islam
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
Alamat: Jl. AM. Dg. Paratte, Kp. Bonto Jai, Kel. Sibatua, Kec. Pangkajene
Perkiraan Kerugian Material: Rp. 4.500.000, Sulaiman
Usia: 42 tahun
Agama: Islam
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
Alamat: Kp. Bonto Panno, Kel. Sibatua, Kec. Pangkajene
Perkiraan Kerugian Material: Rp. 15.500.000, Rudi Suaib
Usia: 42 tahun
Agama: Islam
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jl. H. Dg. Pawangun, Kp. Bonto Panno, Kel. Sibatua, Kec. Pangkajene
Perkiraan Kerugian Material: Rp. 3.500.000, Pemerintah Kelurahan Sibatua, bersama dengan Polsek Pangkajene dan Koramil Minasatene, telah berkoordinasi untuk melakukan pendataan awal terhadap jumlah korban dan tingkat kerusakan yang dialami. Upaya mitigasi dan penanganan dampak bencana diharapkan dapat segera dilakukan untuk meringankan beban para korban.

