JAKARTA – Lapas Cebongan merujuk pada peristiwa penyerbuan dan penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang terjadi pada dini hari tanggal 23 Maret 2013.
Berikut adalah ringkasan peristiwa tersebut:
Penyebab Utama: Aksi ini dilatarbelakangi oleh motif balas dendam atas tewasnya seorang anggota Kopassus, Serka Heru Santosa, yang dikeroyok di Hugo’s Cafe pada 19 Maret 2013.
Kronologi Penyerbuan: Sekitar 11 hingga 17 orang (yang kemudian diketahui sebagai oknum anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan) memaksa masuk ke lapas dengan mengaku sebagai aparat Polda DIY. Mereka mengintimidasi sipir, merusak CCTV, dan mencari empat tahanan tersangka pengeroyok Serka Heru Santosa.
Korban: Empat tahanan titipan Polda DIY—Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaja, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yeredianto—tew4s ditembak di dalam sel 5A.
Persidangan dan Hukuman: Kasus ini diselesaikan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta pada tahun 2013. Terdakwa utama, Serda Ucok Tigor Simbolon, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.

