Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gerak Cepat Babinsa Kel. Talaka Sertu Beny Joko Padamkan Sisa Api yang Renggut Nyawa Kakek 80 Tahun di Ma’rang Pangkep

Oktober 15, 2026

Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran

Oktober 15, 2026

Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos

Oktober 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gerak Cepat Babinsa Kel. Talaka Sertu Beny Joko Padamkan Sisa Api yang Renggut Nyawa Kakek 80 Tahun di Ma’rang Pangkep
  • Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran
  • Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos
  • PRIA 80 TAHUN TEWAS TERBAKAR DI KEBUN PANGKEP, DIDUGA LEMAS HIRUP ASAP SAAT BAKAR SAMPAH UNTUK PUPUK KOMPOS
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Ps. Kanit SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pemukiman Warga
  • MENDAGRI BERHENTIKAN HUSNIAH TALENRANG DARI JABATAN BUPATI GOWA, DARMAWANGSYAH MUIN DITUNJUK SEBAGAI PLT
  • WASPADA! Sabu Cair Selundup Lewat Vape, Kapolri Minta MUI Haramkan Rokok Elektrik atau Vape
  • PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Eks Ketua MK Jimly Peringatkan Kapolri Listyo Sigit: Presiden Prabowo Bisa Batalkan Perpol 10/2025
Berita

Eks Ketua MK Jimly Peringatkan Kapolri Listyo Sigit: Presiden Prabowo Bisa Batalkan Perpol 10/2025

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHDesember 19, 2025Updated:Desember 19, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-Khatulistiwa.com. Jakarta- Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie memberikan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Polemik mengenai hak polisi aktif untuk menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga negara ini masih terus bergulir.

“Jimly, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, menegaskan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki kewenangan penuh untuk membatalkan Perpol tersebut. Menurut Jimly, substansi yang diatur dalam Perpol itu seharusnya tidak ditetapkan melalui aturan internal Polri, melainkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang memiliki kedudukan hukum lebih tinggi dan harmonisasi lintas lembaga yang lebih baik.

Baca Juga:  Dandim 1421/Pangkep Turut Serta dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025 di Pangkep

“Pernyataan Jimly ini disampaikan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu (17/12), menyoroti bahwa penempatan anggota Polri di berbagai kementerian atau lembaga negara melibatkan implementasi undang undang yang saling berkaitan dan membutuhkan harmonisasi antarinstansi.

“Ia menjelaskan, presiden, sebagai pejabat atasan, memiliki kewenangan untuk menerbitkan peraturan presiden (perpres) atau peraturan pemerintah (PP) yang dapat mengubah materi aturan yang ada dalam Perpol. Hal ini dianggap lebih praktis dibandingkan membiarkan Perpol yang berpotensi melampaui kewenangan Polri. Jimly menekankan, pedoman pembentukan peraturan perundang undangan secara jelas menyatakan bahwa Perpol hanya boleh mengatur administrasi dan tata kelola internal Polri.

Baca Juga:  Tallo Mencekam: Pasukan Hasanuddin/Makassar Turun Gunung

Lebih lanjut, Jimly Asshiddiqie menguraikan bahwa jika materi muatan suatu Perpol sudah mengatur hubungan dengan instansi lain atau melampaui kewenangan internalnya, maka hal tersebut dianggap tidak sah. Bagi pihak yang tidak setuju dengan Perpol 10/2025, Jimly menyarankan untuk menempuh upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA).

“Ia menilai sangat mudah untuk mencari kesalahan dari Perpol 10/2025 karena adanya indikasi ketidaksesuaian dengan hierarki peraturan perundang undangan, termasuk fakta bahwa dalam Perpol tersebut tidak ada penyebutan putusan Mahkamah Konstitusi dalam bagian pertimbangannya, yang seharusnya menjadi landasan kuat dalam pembentukan peraturan, “Pungkasnya

Baca Juga:  Jelang Arus Mudik Lebaran 1447 H, SPKT I Polsek Ma’rang Pimpin Patroli ke SPBU Laikang Pastikan Stok BBM Aman

Editor: Edi Ruslan l Reporter : Sintiya H.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Gerak Cepat Babinsa Kel. Talaka Sertu Beny Joko Padamkan Sisa Api yang Renggut Nyawa Kakek 80 Tahun di Ma’rang Pangkep

Oktober 15, 2026

Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran

Oktober 15, 2026

Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos

Oktober 15, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Gerak Cepat Babinsa Kel. Talaka Sertu Beny Joko Padamkan Sisa Api yang Renggut Nyawa Kakek 80 Tahun di Ma’rang Pangkep

By Muhammad Taslim.SHOktober 15, 2026

PANGKEP, Lintas-Khatulistiwa.com – Aksi sigap ditunjukkan Babinsa Kelurahan Talaka, Sertu Beny Joko, saat berupaya memadamkan…

Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran

Oktober 15, 2026

Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos

Oktober 15, 2026

PRIA 80 TAHUN TEWAS TERBAKAR DI KEBUN PANGKEP, DIDUGA LEMAS HIRUP ASAP SAAT BAKAR SAMPAH UNTUK PUPUK KOMPOS

Oktober 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Gerak Cepat Babinsa Kel. Talaka Sertu Beny Joko Padamkan Sisa Api yang Renggut Nyawa Kakek 80 Tahun di Ma’rang Pangkep

Oktober 15, 2026

Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran

Oktober 15, 2026

Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos

Oktober 15, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.