Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Segeri Sampaikan Imbauan Melalui Safari Subuh

Oktober 17, 2026

Subuh Keliling, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Masjid Raodatul Jannah Laikang

Oktober 17, 2026

Polsek Ma’rang Gelar Patroli Siaga Reserse pada Dini Hari

Oktober 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Segeri Sampaikan Imbauan Melalui Safari Subuh
  • Subuh Keliling, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Masjid Raodatul Jannah Laikang
  • Polsek Ma’rang Gelar Patroli Siaga Reserse pada Dini Hari
  • Pertalite dan Solar Habis, Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan BBM di SPBU Laikang
  • Dir PPA PPO Polda Sulsel Kunjungi Anak Korban Kekerasan Seksual, Pastikan Pendampingan dan Penegakan Hukum Berkeadilan
  • Kapolda Sulsel Galakkan Jumat Bersih, Ajak Personel dan Masyarakat Peduli Lingkungan
  • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar
  • DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Pemilihan RT/RW Makassar: The Green Foundation Soroti Kekacauan, LSM Tuntut Mendagri Turun Tangan
Berita

Pemilihan RT/RW Makassar: The Green Foundation Soroti Kekacauan, LSM Tuntut Mendagri Turun Tangan

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHDesember 3, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Makassar, – Penyelenggaraan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Makassar kembali memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan. Polemik pelaksanaan pemilihan RT/RW kali ini berpusat pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 20 Tahun 2025, yang dinilai masih menyisakan banyak masalah teknis dan substansi krusial, menimbulkan kekacauan di lapangan, dan jauh dari semangat demokrasi partisipatif.

The Green Foundation, melalui ketuanya Husniati Amirullah, menjadi salah satu pihak yang secara vokal menyoroti carut marutnya proses ini. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan RT/RW tahun ini justru cenderung mencederai semangat pendidikan politik warga yang seharusnya terbangun dari fondasi demokrasi akar rumput.
Salah satu poin utama kritik The Green Foundation adalah pembatasan hak suara menjadi satu orang per Kepala Keluarga (KK). Menurut Husniati, kebijakan ini tidak edukatif dan secara fundamental bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi universal yang mengedepankan partisipasi individu.

“Selama ini masyarakat terbiasa dengan konsep satu orang satu suara. Ketika tiba tiba suara hanya diberikan kepada satu orang per KK, itu jelas membuat masyarakat bingung dan merasa suaranya tidak dianggap. Ini mengganggu pendidikan politik warga dan berdampak buruk untuk pemahaman demokrasi ke depan,” ujar Husniati saat diwawancarai di Ewako Cafe, Jumat (3/12/25) lalu.
Lebih lanjut, Husniati menekankan bahwa pembatasan hak suara ini bukan hanya menurunkan kualitas demokrasi, tetapi juga berpotensi memicu konflik internal keluarga, mengingat tidak semua anggota keluarga memiliki pilihan politik yang seragam.

Baca Juga:  Janda Bersatu: Organisasi Baru Muncul di Palembang, Indonesia

Selain masalah substantif tersebut, Aktivis sosial dan lingkungan hidup ini juga menyoroti banyaknya masalah teknis di lapangan. Ia mengeluhkan ketidakjelasan mekanisme pengawasan, ketidakteraturan proses verifikasi berkas, dan inkonsistensi panitia pemilihan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Hal ini, menurutnya, semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara.

“Ketika ada warga yang merasa dirugikan hanya karena soal verifikasi berkas, sementara panitia sendiri tidak konsisten dengan apa yang mereka minta, itu menimbulkan kecurigaan bahwa proses ini tidak berjalan transparan. Masyarakat berhak mempertanyakan integritas penyelenggara,” tegasnya, mencontohkan keluhan dari calon RW di Kecamatan Panakkukang yang merasa berkasnya tidak diverifikasi secara adil.

Husniati menambahkan bahwa ketiadaan alur penanganan sengketa atau keberatan yang jelas semakin memperparah situasi. “Tidak ada penjelasan yang memadai mengenai alur penanganan masalah. Ketika ada keberatan, tidak jelas harus dibawa ke mana, siapa yang menyelesaikan, apa mekanismenya. Ini menyebabkan masyarakat merasa proses ini dipaksakan tanpa kesiapan yang matang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polsek Mandalle Intensifkan Patroli Sore, Pastikan Kamtibmas Kondusif

The Green Foundation berharap Pemerintah Kota Makassar segera memperbaiki berbagai cacat teknis dan substantif dalam pelaksanaan pemilihan RT/RW, terutama dengan memperjelas mekanisme pengawasan, penanganan pelanggaran, serta ruang penyelesaian sengketa agar masyarakat tidak dibiarkan dalam ketidakpastian.
Seruan Intervensi Mendagri
Senada dengan The Green Foundation, Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa MJ, SE, SH, MH, turut mengkritisi Perwali Makassar Nomor 20 Tahun 2025. Meski mengapresiasi upaya Pemkot Makassar, Adiarsa menilai Perwali tersebut memiliki banyak celah fatal, baik secara norma maupun implementasi.

“Perwali ini punya banyak celah yang fatal. Ketidakjelasan soal pengawas, penanganan pelanggaran, hingga ketiadaan instrumen penyelesaian sengketa, semuanya bertentangan dengan asas legalitas dalam penyelenggaraan pemilihan. Sekecil apa pun pemilihan, tetap harus memiliki mekanisme kontrol,” ujar Adiarsa.

Praktisi hukum yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini secara tegas menyatakan bahwa pembatasan hak suara satu orang per KK itu cacat norma dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat, serta bertentangan dengan prinsip demokrasi dan partisipasi politik yang diatur dalam peraturan yang lebih tinggi. “Ini bukan hanya soal teknis, tapi sudah masuk wilayah pelanggaran asas,” tegasnya.
Melihat banyaknya kekeliruan struktural dalam Perwali 20/2025, Adiarsa meminta Pemerintah Kota Makassar segera menghentikan sementara proses pemilihan RT/RW dan memperbaiki aturan tersebut secara menyeluruh. Lebih jauh, ia secara tegas meminta pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk turun tangan melakukan executive review terhadap Perwali Nomor 20 Tahun 2025.

Baca Juga:  Diduga Tempat Arena Sabung Ayam , Kapolsek Ma'rang Iptu Rahmania Pimpin Personel Lakukan Pembongkaran

“Kami meminta Mendagri melakukan executive review terhadap Perwali Nomor 20 Tahun 2025. Pemerintah pusat perlu menilai apakah perwali ini selaras atau justru bertentangan dengan peraturan perundang undangan di atasnya. Jika bertentangan, perwali ini harus dibatalkan,” jelasnya.

Menurut Adiarsa, langkah executive review oleh Mendagri sangat krusial untuk mencegah terjadinya konflik sosial, sengketa antarwarga, hingga potensi gugatan hukum di kemudian hari akibat dasar regulasi yang lemah. “Pemilihan RT/RW adalah proses demokrasi paling dasar. Jika di level ini saja regulasinya bermasalah, itu dapat merusak struktur demokrasi secara keseluruhan. Mendagri harus hadir untuk memperbaiki,” pungkasnya.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kota Makassar untuk merespons kritik dan memperbaiki regulasi serta menata ulang seluruh mekanisme pemilihan RT/RW agar lebih transparan, akuntabel, dan menghormati hak politik setiap warga.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Segeri Sampaikan Imbauan Melalui Safari Subuh

Oktober 17, 2026

Subuh Keliling, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Masjid Raodatul Jannah Laikang

Oktober 17, 2026

Polsek Ma’rang Gelar Patroli Siaga Reserse pada Dini Hari

Oktober 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Segeri Sampaikan Imbauan Melalui Safari Subuh

By Muhammad Taslim.SHOktober 17, 2026

PANGKEP – Dalam upaya mempererat silaturahmi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek…

Subuh Keliling, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Masjid Raodatul Jannah Laikang

Oktober 17, 2026

Polsek Ma’rang Gelar Patroli Siaga Reserse pada Dini Hari

Oktober 17, 2026

Pertalite dan Solar Habis, Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan BBM di SPBU Laikang

Oktober 17, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Segeri Sampaikan Imbauan Melalui Safari Subuh

Oktober 17, 2026

Subuh Keliling, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Masjid Raodatul Jannah Laikang

Oktober 17, 2026

Polsek Ma’rang Gelar Patroli Siaga Reserse pada Dini Hari

Oktober 17, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.