Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi

April 18, 2026

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi
  • Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan
  • Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan
  • Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, SPKT I Polsek Ma’rang Sambangi Hajatan Pernikahan di Laikang
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pantau Harga Beras di Pasar Tradisional, Pastikan Situasi Aman dan Stabil
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Hajatan Warga di Punranga, Wujudkan Kedekatan dengan Masyarakat
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Pemilihan RT/RW Makassar: The Green Foundation Soroti Kekacauan, LSM Tuntut Mendagri Turun Tangan
Berita

Pemilihan RT/RW Makassar: The Green Foundation Soroti Kekacauan, LSM Tuntut Mendagri Turun Tangan

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHDesember 3, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Makassar, – Penyelenggaraan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Makassar kembali memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan. Polemik pelaksanaan pemilihan RT/RW kali ini berpusat pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 20 Tahun 2025, yang dinilai masih menyisakan banyak masalah teknis dan substansi krusial, menimbulkan kekacauan di lapangan, dan jauh dari semangat demokrasi partisipatif.

The Green Foundation, melalui ketuanya Husniati Amirullah, menjadi salah satu pihak yang secara vokal menyoroti carut marutnya proses ini. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan RT/RW tahun ini justru cenderung mencederai semangat pendidikan politik warga yang seharusnya terbangun dari fondasi demokrasi akar rumput.
Salah satu poin utama kritik The Green Foundation adalah pembatasan hak suara menjadi satu orang per Kepala Keluarga (KK). Menurut Husniati, kebijakan ini tidak edukatif dan secara fundamental bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi universal yang mengedepankan partisipasi individu.

“Selama ini masyarakat terbiasa dengan konsep satu orang satu suara. Ketika tiba tiba suara hanya diberikan kepada satu orang per KK, itu jelas membuat masyarakat bingung dan merasa suaranya tidak dianggap. Ini mengganggu pendidikan politik warga dan berdampak buruk untuk pemahaman demokrasi ke depan,” ujar Husniati saat diwawancarai di Ewako Cafe, Jumat (3/12/25) lalu.
Lebih lanjut, Husniati menekankan bahwa pembatasan hak suara ini bukan hanya menurunkan kualitas demokrasi, tetapi juga berpotensi memicu konflik internal keluarga, mengingat tidak semua anggota keluarga memiliki pilihan politik yang seragam.

Baca Juga:  Dokter Andi Nusawarta dan Sofyan Razak paling siap membawah harapan masyarakat untuk pangkep sejahtera

Selain masalah substantif tersebut, Aktivis sosial dan lingkungan hidup ini juga menyoroti banyaknya masalah teknis di lapangan. Ia mengeluhkan ketidakjelasan mekanisme pengawasan, ketidakteraturan proses verifikasi berkas, dan inkonsistensi panitia pemilihan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Hal ini, menurutnya, semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara.

“Ketika ada warga yang merasa dirugikan hanya karena soal verifikasi berkas, sementara panitia sendiri tidak konsisten dengan apa yang mereka minta, itu menimbulkan kecurigaan bahwa proses ini tidak berjalan transparan. Masyarakat berhak mempertanyakan integritas penyelenggara,” tegasnya, mencontohkan keluhan dari calon RW di Kecamatan Panakkukang yang merasa berkasnya tidak diverifikasi secara adil.

Husniati menambahkan bahwa ketiadaan alur penanganan sengketa atau keberatan yang jelas semakin memperparah situasi. “Tidak ada penjelasan yang memadai mengenai alur penanganan masalah. Ketika ada keberatan, tidak jelas harus dibawa ke mana, siapa yang menyelesaikan, apa mekanismenya. Ini menyebabkan masyarakat merasa proses ini dipaksakan tanpa kesiapan yang matang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Prabowo Sindir Pejabat Foto-Foto Banjir di Sumatra: Jangan ada Wisata Bencana

The Green Foundation berharap Pemerintah Kota Makassar segera memperbaiki berbagai cacat teknis dan substantif dalam pelaksanaan pemilihan RT/RW, terutama dengan memperjelas mekanisme pengawasan, penanganan pelanggaran, serta ruang penyelesaian sengketa agar masyarakat tidak dibiarkan dalam ketidakpastian.
Seruan Intervensi Mendagri
Senada dengan The Green Foundation, Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa MJ, SE, SH, MH, turut mengkritisi Perwali Makassar Nomor 20 Tahun 2025. Meski mengapresiasi upaya Pemkot Makassar, Adiarsa menilai Perwali tersebut memiliki banyak celah fatal, baik secara norma maupun implementasi.

“Perwali ini punya banyak celah yang fatal. Ketidakjelasan soal pengawas, penanganan pelanggaran, hingga ketiadaan instrumen penyelesaian sengketa, semuanya bertentangan dengan asas legalitas dalam penyelenggaraan pemilihan. Sekecil apa pun pemilihan, tetap harus memiliki mekanisme kontrol,” ujar Adiarsa.

Praktisi hukum yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini secara tegas menyatakan bahwa pembatasan hak suara satu orang per KK itu cacat norma dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat, serta bertentangan dengan prinsip demokrasi dan partisipasi politik yang diatur dalam peraturan yang lebih tinggi. “Ini bukan hanya soal teknis, tapi sudah masuk wilayah pelanggaran asas,” tegasnya.
Melihat banyaknya kekeliruan struktural dalam Perwali 20/2025, Adiarsa meminta Pemerintah Kota Makassar segera menghentikan sementara proses pemilihan RT/RW dan memperbaiki aturan tersebut secara menyeluruh. Lebih jauh, ia secara tegas meminta pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk turun tangan melakukan executive review terhadap Perwali Nomor 20 Tahun 2025.

Baca Juga:  Apel Pagi Polres Pangkep: Propam Laksanakan Pengawasan dan Pengecekan Personel

“Kami meminta Mendagri melakukan executive review terhadap Perwali Nomor 20 Tahun 2025. Pemerintah pusat perlu menilai apakah perwali ini selaras atau justru bertentangan dengan peraturan perundang undangan di atasnya. Jika bertentangan, perwali ini harus dibatalkan,” jelasnya.

Menurut Adiarsa, langkah executive review oleh Mendagri sangat krusial untuk mencegah terjadinya konflik sosial, sengketa antarwarga, hingga potensi gugatan hukum di kemudian hari akibat dasar regulasi yang lemah. “Pemilihan RT/RW adalah proses demokrasi paling dasar. Jika di level ini saja regulasinya bermasalah, itu dapat merusak struktur demokrasi secara keseluruhan. Mendagri harus hadir untuk memperbaiki,” pungkasnya.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kota Makassar untuk merespons kritik dan memperbaiki regulasi serta menata ulang seluruh mekanisme pemilihan RT/RW agar lebih transparan, akuntabel, dan menghormati hak politik setiap warga.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi

April 18, 2026

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Uncategorized

Tiga Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi

By Muhammad Taslim.SHApril 18, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com | PANGKEP — Penangkapan tiga warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di…

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan

April 17, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tiga Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi

April 18, 2026

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.