Makassar-, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus tawuran brutal antara dua kelompok warga di kawasan Sapiria–Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, yang berujung pada pembakaran belasan rumah dan tewasnya seorang warga akibat tertembak senapan angin.
Polisi menangkap enam pelaku pembakaran 13 rumah warga saat tawuran antarwarga di lokasi tersebut. Mereka adalah, RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20) dan FD (16).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan para pelaku ditangkap setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran
pascabentrok yang terjadi pada 18 November 2025.
“Enam pelaku pembakaran sudah diamankan di Polda Sulsel. Hasil pemeriksaan awal, seluruhnya positif menggunakan narkoba,” ungkap Didik kepada awak media di Polda Sulsel, Senin (24/11).
Didik menjelaskan, rangkaian peristiwa bermula pada Minggu malam, 16 November, sekitar pukul 20.30 WITA, saat terjadi perang antarkelompok Sapiria dan Gorta (Borta). Bentrokan itu menyebabkan seorang buruh bernama CP (43) tewas tertembak senapan angin.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Akademis pada 17 November pagi, namun pada 18 November pagi, korban dinyatakan meninggal dunia.
sekitar pukul 09.30 WITA, ia dinyatakan meninggal dunia. Pemakaman berlangsung pada pukul 13.00 WITA.
“Usai pemakaman korban siang itu, kelompok pendukung korban melakukan serangan balasan ke wilayah Borta. Aksi inilah yang berujung pada terbakarnya 13 rumah,” jelas Didik.
Atas perbuatannya, keenamnya pelaku
dijerat Pasal 187 ayat (1) jo Pasal 55–56 KUHP serta Pasal 170 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono menambahkan, selain enam pelaku pembakaran, polisi juga telah mengamankan CB (36), seorang mekanik yang diduga menjadi pelaku penembakan.
Ia dijerat Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
Saat ini, kasus pembakaran ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel, sedangkan kasus penembakan ditangani Polrestabes Makassar.
“Penyidikan masih terus berjalan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” kata Setiadi.
Dirkrimum Polda Sulsel juga mengimbau agar orang tua yang berada di wilayah konflik agar mengingatkan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tawuran. Mengingat, seluruh pelaku yang diamankan terbilang masih remaja.
“Kepada masyarakat saya berpesan agar membina anaknya, jangan ikut dalam tindakan yang merugikan terutama anak-anak ini masih sekolah. Masih SMA, masih di bawah umur, anaknya yang berhadapan dengan hukum, ini tentunya merugikan kita semua,” pungkasnya.

