Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Attang Salo, Sampaikan Imbauan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

September 4, 2026

Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas desa Satanger Berikan Imbauan Kamtibmas

September 4, 2026

Personil Polsek Segeri Laksanakan Pengamanan Pasar Malam Guna Menjaga Situasi Kamtibmas

September 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Attang Salo, Sampaikan Imbauan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas desa Satanger Berikan Imbauan Kamtibmas
  • Personil Polsek Segeri Laksanakan Pengamanan Pasar Malam Guna Menjaga Situasi Kamtibmas
  • Polsek Segeri Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Malam Antisipasi Kejahatan
  • Polsek Mandalle Gelar Patroli Sore Hari Untuk Jaga Kamtibmas, Serta Menghimbau Warga Antisipasi Bahaya Kebakaran
  • Wujudkan Situasi Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Pitusunggu Sambang Dialogis Warga Binaan
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Imbau Warga Binaan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Polres Pangkep Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Kapolres Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Tim Resmob Polres Bulukumba di Ancam Badik, terduga pelaku Pencuri Cengkeh saat Hendak di tangkap
Berita

Tim Resmob Polres Bulukumba di Ancam Badik, terduga pelaku Pencuri Cengkeh saat Hendak di tangkap

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHNovember 11, 2025Updated:November 11, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bulukumba– Aksi pencurian hasil bumi di Kabupaten Bulukumba berakhir dramatis. Seorang pria berinisial HU (38) nekat melawan dan mengancam polisi dengan sebilah badik saat hendak ditangkap karena mencuri satu karung cengkeh kering milik warga Dusun Batu Tompo, Desa Bajiminasa, Kecamatan Rilau Ale.

Peristiwa ini bermula pada Kamis, 6 November 2025, ketika korban J (47) melaporkan kehilangan satu karung cengkeh kering miliknya ke Polsek Rilau Ale. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat.

Baca Juga:  Gencatan senjata selama 4 Hari,Israel -Palestina

Tim gabungan dari Resmob Polres Bulukumba dan Polsek Rilau Ale segera turun tangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku mengarah kepada HU, warga Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale.

“Tim Resmob bersama Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale menyusun skema penangkapan dan langsung menuju lokasi keberadaan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, (11/11/2025

Namun penangkapan tak berjalan mulus. HU sempat melakukan perlawanan sengit dengan menghunus badik dan berusaha kabur dari kejaran petugas. Aksi itu tak berlangsung lama, Tim Resmob berhasil menghalau dan melumpuhkan pelaku tanpa korban jiwa.

Baca Juga:  Jenazah yang Ditemukan di Perairan Pangkep Diidentifikasi Penumpang KM Tidar

Setelah diamankan, HU digiring ke Posko Resmob Polres Bulukumba untuk menjalani interogasi. Dalam pemeriksaan, dia mengakui telah mencuri satu karung cengkeh kering dari rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

“Pelaku mengaku menjual hasil curian itu dan menggunakan uangnya untuk membayar utang serta kebutuhan sehari-hari,” jelas Iptu Muhammad Ali.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan barang bukti utuh berupa satu karung cengkeh dengan berat sekitar 60 kilogram di tempat penjualan yang ditunjukkan pelaku.

Baca Juga:  Enam Personel Polres Pangkep Raih Penghargaan Bergengsi dari Kapolda Sulsel

Kini, HU beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rilau Ale untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara hingga lima tahun sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Humas Polres Bulukumba. 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Attang Salo, Sampaikan Imbauan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

September 4, 2026

Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas desa Satanger Berikan Imbauan Kamtibmas

September 4, 2026

Personil Polsek Segeri Laksanakan Pengamanan Pasar Malam Guna Menjaga Situasi Kamtibmas

September 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Attang Salo, Sampaikan Imbauan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

By Muhammad Taslim.SHSeptember 4, 2026

Ma’rang, Pangkep — Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…

Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas desa Satanger Berikan Imbauan Kamtibmas

September 4, 2026

Personil Polsek Segeri Laksanakan Pengamanan Pasar Malam Guna Menjaga Situasi Kamtibmas

September 4, 2026

Polsek Segeri Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Malam Antisipasi Kejahatan

September 3, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Attang Salo, Sampaikan Imbauan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

September 4, 2026

Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas desa Satanger Berikan Imbauan Kamtibmas

September 4, 2026

Personil Polsek Segeri Laksanakan Pengamanan Pasar Malam Guna Menjaga Situasi Kamtibmas

September 4, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.