Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Gelar Pelatihan Linmas TA 2026, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Harkamtibmas

Juli 16, 2026

Sinergitas 3 Pilar, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Talaka

Juli 16, 2026

SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pasar Malam Talaka, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

Juli 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Gelar Pelatihan Linmas TA 2026, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Harkamtibmas
  • Sinergitas 3 Pilar, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Talaka
  • SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pasar Malam Talaka, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat
  • Bhabinkamtibmas Desa Padang Lampe Amankan Hajatan Pernikahan Warga Binaannya
  • SPKT I Polsek Ma’rang Patroli Rutin di Pasar Tradisional Bonto-Bonto, Imbau Pedagang dan Pengunjung Tingkatkan Kewaspadaan
  • Sambang Warga Pada Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Ajak Warga Jaga Kamtibmas
  • Polsek Ma’rang Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Pererat Kebersamaan Dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif
  • Sambang Warga Pada Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Koalisi Masyarakat Sipil Kepung PN Jaksel, “Tolak Gugatan Busuk Pembungkam Kritik!”, dan “Rp 200 Miliar = Kematian Pers!”
Berita

Koalisi Masyarakat Sipil Kepung PN Jaksel, “Tolak Gugatan Busuk Pembungkam Kritik!”, dan “Rp 200 Miliar = Kematian Pers!”

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHNovember 3, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, 3 November 2025 – Di bawah terik matahari Jakarta yang menyengat, gelombang solidaritas membungkus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi protes masif, mengepung gedung pengadilan, menyuarakan pembelaan terhadap kebebasan pers yang terancam. Pusat perhatian mereka adalah majalah berita Tempo yang kini tengah menghadapi gugatan perdata fantastis senilai lebih dari Rp 200 miliar dari Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

Spanduk-spanduk berisi tuntutan “Jangan Bungkam Pers!”, “Tolak Gugatan Busuk Pembungkam Kritik!”, dan “Rp 200 Miliar = Kematian Pers!” terbentang di antara kerumunan. Puluhan wajah wartawan Tempo, dari yang muda hingga yang berpengalaman, berbaur dalam aksi solidaritas ini, menunjukkan barisan rapat melawan apa yang mereka seyakini sebagai upaya membungkam suara kritis media.

Gugatan perdata ini diajukan oleh Menteri Amran Sulaiman, dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik dan pembantu presiden, dengan dalih bahwa laporan utama Tempo berjudul sampul “Poles-poles Beras Busuk” telah merusak citra dan reputasinya, serta institusi Kementerian Pertanian. Angka Rp 200 miliar lebih yang dituntut sebagai ganti rugi imateriel adalah jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sengketa pers di Indonesia, dan memicu kekhawatiran serius di kalangan pegiat kebebasan pers.

Baca Juga:  Polsek Labakkang Gencarkan Patroli Blue Light Pada Malam Hari.

Agenda sidang lanjutan hari ini berpusat pada mendengarkan keterangan saksi ahli, Yosep Stanley Adi Prasetyo, seorang tokoh yang dikenal luas dalam advokasi kebebasan pers dan undang-undang pers. Keterangannya diharapkan dapat memberikan perspektif hukum yang krusial tentang mekanisme penyelesaian sengketa pers yang seharusnya.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, dengan tegas menyatakan bahwa sengketa pemberitaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut Nany, UU Pers menyediakan dua jalur penyelesaian: hak jawab atau koreksi, dan penyelesaian melalui Dewan Pers sebagai mediator.

Baca Juga:  Polsek Ma:rang  Menyapa Warganya dengan Patroli Dialogis

“Gugatan Pak Amran dengan nilai Rp 200 miliar ini jelas bagian dari upaya membungkam pers karena tidak melalui mekanisme pers yang semestinya. Ini bukan sekadar sengketa berita biasa, ini adalah upaya pembungkaman dan pembangkrutan. Jelas, ini ingin menutup Tempo,” ujar Nany dalam sebuah diskusi publik yang digelar AJI Jakarta beberapa waktu lalu, menggarisbawahi kegelisahan yang sama yang kini menggema di depan pengadilan.

Senada dengan Nany, Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, menyebut gugatan dengan tuntutan kerugian imaterial sebesar Rp 200 miliar ini sebagai “gugatan yang tidak masuk akal dan tidak dibenarkan.” Mustafa menggarisbawahi bahwa seorang menteri, pejabat pemerintah, dan pembantu presiden, tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengajukan gugatan semacam itu kepada media yang menjalankan fungsi pengawasan dan kritik kebijakan.

“Tidak hanya nilainya yang tidak masuk akal, tapi juga posisi Amran sebagai menteri, sebagai pejabat pemerintah dan pembantu presiden, tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengajukan gugatan kepada media yang menjalankan fungsi pengawasan dan kritik kebijakan,” terang Mustafa. Ia menambahkan, “Apalagi mendalilkan bahwa berita Tempo telah menimbulkan dampak pada nama baik kementerian. Itu adalah bagian dari risiko jabatan publik.”

Baca Juga:  Dandim 1421/Pangkep Selaku Dansatgas Secara Rutin Tinjau Langsung Progres Sasaran Pengecoran Jalan.

Aksi solidaritas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini bukan hanya tentang membela Tempo dari satu gugatan. Ini adalah alarm besar bagi kebebasan pers di Indonesia, sebuah pertarungan prinsipil antara kekuasaan dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan kritis. Dengan kehadiran puluhan jurnalis dan elemen masyarakat sipil, pesan yang disampaikan jelas: upaya pembungkaman pers, dalam bentuk apapun, akan selalu ditentang. Keputusan pengadilan atas gugatan ini akan menjadi preseden penting bagi masa depan demokrasi dan independensi media di Tanah Air.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Gelar Pelatihan Linmas TA 2026, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Harkamtibmas

Juli 16, 2026

Sinergitas 3 Pilar, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Talaka

Juli 16, 2026

SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pasar Malam Talaka, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

Juli 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Gelar Pelatihan Linmas TA 2026, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Harkamtibmas

By Muhammad Taslim.SHJuli 16, 2026

Ma’rang — Bhabinkamtibmas Desa Tamangapa, Polsek Ma’rang, Polres Pangkep menggelar Pelatihan Linmas Tahun Anggaran 2026…

Sinergitas 3 Pilar, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Talaka

Juli 16, 2026

SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pasar Malam Talaka, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

Juli 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Padang Lampe Amankan Hajatan Pernikahan Warga Binaannya

Juli 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Gelar Pelatihan Linmas TA 2026, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Harkamtibmas

Juli 16, 2026

Sinergitas 3 Pilar, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Talaka

Juli 16, 2026

SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pasar Malam Talaka, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

Juli 16, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.