Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Ma’rang Amankan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Juni 15, 2026

Polsek Metro Menteng Gelar Razia Stasioner di Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat

Juni 15, 2026

Patroli Pasar Tradisional, Kanit Provost Polsek Ma’rang Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang dan Pengunjung

Juni 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polsek Ma’rang Amankan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
  • Polsek Metro Menteng Gelar Razia Stasioner di Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat
  • Patroli Pasar Tradisional, Kanit Provost Polsek Ma’rang Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang dan Pengunjung
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Takziah Warga Binaan, Wujud Nyata Kepedulian dan Kedekatan Polri dengan Masyarakat
  • Lewat Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Polsek Minasate’ne Imbau Kepatuhan Lalu Lintas di Pasar Tanete”
  • Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Talaka Sambut Tim Penilai Lomba Tiga Pilar Polres Pangkep dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
  • Kapolres Pangkep Hadiri Taklimat Akhir Audit Itwasum Polri Tahap II di Polda Sulsel
  • Ciptakan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Patroli Dialogis dan Sambangi Hajatan Warga
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Tim Resmob Polres Pangkep Menggulung Pelarian Pasutri Pembobol ruma di Talaka.
Berita

Tim Resmob Polres Pangkep Menggulung Pelarian Pasutri Pembobol ruma di Talaka.

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHOktober 23, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Pangkep.- Di era di mana setiap sudut rumah dapat dipantau dari genggaman tangan, kejahatan konvensional tak lagi memiliki ruang untuk bersembunyi. Inilah yang dialami sepasang suami istri muda, NA (28) dan RP (20), yang melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan di Kampung Talaka, Pangkep. Operasi mereka, yang dirancang senyap, justru berakhir tragis karena dikalahkan oleh teknologi yang paling sederhana: kamera CCTV yang tersambung langsung ke ponsel korban.

Penangkapan ini bukan hanya tentang pembobolan rumah, melainkan juga sebuah ironi pahit tentang residivis lama yang mencoba menipu sistem pengawasan modern, sambil menyeret istrinya yang masih belia ke tepi jurang hukum

Selasa pagi, 21 Oktober, pukul 07.20 Wita, adalah waktu yang dipilih NA dan RP untuk beraksi. Mereka mengincar rumah yang dipastikan kosong. Menurut keterangan Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Dipo Alam, modus yang digunakan NA adalah cara lama yang brutal dan merusak.

“Pelaku mengintai rumah yang diduga kosong,” jelas Ipda Dipo. “Mereka masuk lewat belakang dengan cara merusak jendela menggunakan batu, kemudian mencungkil dengan linggis.”

Baca Juga:  Peresmian MDC Hebat oleh Bupati Pangkep

NA, yang kemudian diketahui merupakan residivis kasus serupa tahun 2018, menunjukkan kemahiran dalam kejahatan fisik. Jendela dirusak, paksa masuk dilakukan. Targetnya jelas: barang berharga. Enam jam tangan, dua laptop, dan satu kamera berhasil mereka sikat, dimasukkan ke dalam tas, siap untuk dijual dan diuangkan.

Namun, di tengah kesibukan mereka mengumpulkan harta curian, mereka lupa bahwa dinding rumah itu kini memiliki mata.

Nasib NA dan RP ditentukan bukan oleh teriakan tetangga atau alarm berisik, melainkan oleh getaran pelan di saku celana korban.

Saat aksi pencurian berlangsung, pemilik rumah menerima notifikasi real-time dari aplikasi CCTV yang terhubung ke ponselnya. Ia tak harus berada di lokasi untuk menyaksikan setiap gerakan penyusup di dalam rumahnya.

Korban segera menghubungi keluarganya di Pangkep untuk memverifikasi. Kejutan besar menanti tim keluarga di lokasi: sebuah mobil tampak mencurigakan di depan rumah, dan di dalamnya, sang istri pelaku, RP, sedang menunggu.

Baca Juga:  Debat Publik Ke dua Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep 2024

Warga yang mendatangi mobil dan bertanya kepada RP membuat suasana menjadi tegang. Dalam sekejap, NA keluar dari rumah, menyadari rencana mereka terbongkar. Reaksi NA adalah murni insting bertahan hidup seorang kriminal berpengalaman.

“Pelaku (suami) datang langsung masuk ke mobil dan melarikan diri,” kata Dipo.

Pelarian dimulai. Dari Pangkep, pasangan tersebut melaju kencang menuju wilayah metropolitan Makassar.

Terjebak di Perumahan BTP: Biaya Rental yang Menjadi Jerat

Pelarian pasutri tersebut berlangsung singkat dan sia-sia. Hanya dalam hitungan jam setelah aksi pencurian terekam CCTV, polisi berhasil melacak keberadaan mereka.

Titik penangkapan menjadi antiklimaks yang ironis: keduanya dibekuk di Perumahan BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, tepat saat hendak membayar uang rental mobil yang mereka gunakan sebagai kendaraan kejahatan. Mereka sedang berusaha menyelesaikan urusan logistik kejahatan mereka, sementara polisi sudah berhasil menutup semua jalur pelarian.

Baca Juga:  Marhaban Ya Ramadhan, H. Muh. Lutfi Hanafi, SE. dan Fraksi Partai Gerindra Gelar Rangkaian Hikmah Penuh Makna

Dari hasil interogasi, terkuak fakta yang lebih gelap. NA bukanlah penjahat amatir. Ia mengaku sudah tiga kali membobol rumah di wilayah Pangkep, dan juga pernah beraksi di Kabupaten Maros.

“Kalau pengakuan ke kami, dia sudah tiga kali melakukan pencurian di Pangkep. Pelaku ini residivis kasus serupa pada 2018,” ungkap Ipda Dipo Alam, menegaskan status NA sebagai kriminal kambuhan.

Sementara NA harus menghadapi ancaman hukuman berat, nasib sang istri, RP (20), masih menggantung.

Meskipun turut diamankan di Makassar, status RP saat ini masih sebagai saksi. Pihak kepolisian masih mendalami sejauh mana keterlibatan wanita muda itu dalam rangkaian kejahatan suaminya. Apakah dia hanya seorang penunggu yang pasif, ataukah dia adalah bagian aktif dari rencana pembobolan tersebut? Penyelidikan masih terus berjalan.

Bagi NA, hukumannya hampir pasti. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Polsek Ma’rang Amankan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Juni 15, 2026

Polsek Metro Menteng Gelar Razia Stasioner di Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat

Juni 15, 2026

Patroli Pasar Tradisional, Kanit Provost Polsek Ma’rang Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang dan Pengunjung

Juni 15, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Polsek Ma’rang Amankan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

By Muhammad Taslim.SHJuni 15, 2026

Polsek Ma’rang, – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan kegiatan keagamaan, personel…

Polsek Metro Menteng Gelar Razia Stasioner di Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat

Juni 15, 2026

Patroli Pasar Tradisional, Kanit Provost Polsek Ma’rang Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang dan Pengunjung

Juni 15, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Takziah Warga Binaan, Wujud Nyata Kepedulian dan Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Juni 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Polsek Ma’rang Amankan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Juni 15, 2026

Polsek Metro Menteng Gelar Razia Stasioner di Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat

Juni 15, 2026

Patroli Pasar Tradisional, Kanit Provost Polsek Ma’rang Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang dan Pengunjung

Juni 15, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.