Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Patrol SPBU Jelang Idul Adha, Polsek Ma’rang Pastikan Stok Pertalite di SPBU Laikang Aman Meski Terjadi Antrean

Mei 25, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan Wakapolda dan Dirreskrimum serta Sertijab Dirreskrimsus, Tekankan Dukungan dan Soliditas Jajaran

Mei 25, 2026

Patroli Dialogis di SPBU Laikang, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Mei 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Patrol SPBU Jelang Idul Adha, Polsek Ma’rang Pastikan Stok Pertalite di SPBU Laikang Aman Meski Terjadi Antrean
  • Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan Wakapolda dan Dirreskrimum serta Sertijab Dirreskrimsus, Tekankan Dukungan dan Soliditas Jajaran
  • Patroli Dialogis di SPBU Laikang, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga
  • Tingkatkan Kesiapan Program 6 SPM, Lurah Ma’rang Pimpin Kerja Bakti Bersama TP PKK
  • Lurah Ma’rang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Pemerintah Kecamatan Mediasi Sengketa Tanah Warga di Laikang
  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Ma’rang Sambangi Pelaku UMKM, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » POLRES PANGKEP GELAR PRES RELEASE KASUS PEMBUNUHAN
Berita

POLRES PANGKEP GELAR PRES RELEASE KASUS PEMBUNUHAN

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHMaret 1, 2024Updated:Maret 1, 2024Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-khatulistiwa.com. -Polres Pangkajene dan Kepulauan lewat kasih humas menggelar Press Release terkait Kasus Pembunuhan dan atau penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia di Kp. Minggi (Minggu 4/1/2024 lalu, yang dilaksanakan di Aula Polres Pangkep pada Kamis, 29 Februari 2024.

Press release dipimpin kasi humas Polres Pangkep AKP Imran jangan didampingi personil dari satuan tugas masing-masing beserta jajaran bersangkutan.

Pada Press release tentang tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dibacakan oleh kasih humas didampingi Kasat Reskrim Iptu Prawira Wardani, STRK SIK, Kanit 1 Pidum ipda Ramadhani Kabatrudin, Penyidik Berkas Riyadi dan sejumlah personil jajarannya.

Sebagaimana dibacakan pada hari Minggu 04 Januari 2024 sekitar Pukul 14.00 Wita, di Jalan kampung di Kp. Minggi Desa Tompobulu Kec. Balocci Kab. Pangkep.

Telah melapor anak korban bernama Wahyu Fitrah AN Bin Muh Anwar, JK laki-laki, lahir di Bua 14 Juni 2002

Nama korban : Drs. Muh. Anwar, Ttl : Minggi, 29 Juli 1966 (54 Tahun), Pekerjaan : Asn (Kepala Sekolah di SDN 30 Minggi), Alamat : Kp. Minggi Desa Tompobulu Kec. Balocci Kab. Pangkep.

Baca Juga:  Pemkab Pangkep Serap Aspirasi Anak -- 40 Anak Ikut Musrembang

Identitas pelaku Nama : M. R, JK Laki-laki, TTL minggi, 8 September 1955 (68 tahun), pekerjaan petani/Pekebun, agama Islam, Alamat : Kp. Minggi Desa Tompobulu Kec. Balocci Kab. Pangkep.

Kronologis singkat kejadian : bahwa berdasarkan keterangan pelaku, yaitu pada hari Minggu tanggal 4 Februari 2024 sekitar pukul 13.55 wita ia meninggalkan rumahnya dan berniat berangkat ke sawah, sekitar 100 meter ia berjalan kaki tiba-tiba dari arah belakang datang korban dan menabrak pelaku dan mengenai pinggul sebelah kirinya sehingga ia terjatuh ke arah kanan dan korban terjatuh dari sepeda motornya ke arah sebelah kiri lalu korban mengatakan “teakko lesse tilaso” yang artinya tidak mau kau minggir tilaso (kata kotor), kemudian korban berdiri menuju ke arah pelaku dan pelaku juga berdiri dan menarik orang yang ia ikat di pinggang sebelah kanannya dan menggunakan tangan kirinya dan langsung memerangi korban dan langsung di tangkis oleh korban menggunakan tangan kanannya karena korban masih melawan sehingga pelaku kembali memerangi korban yang mengenai leher bagian depan sebelah kanan korban.

Baca Juga:  Mantap Bro, Mantan Bupati Pangkep Dua Priode,Apapun Partai lawan,kita siap Menangkan MYL-ARA

Tidak lama kemudian korban berusaha merebut barang dari pelaku sehingga mereka berdua saling tarik menarik lalu korban melakukan perlawanan dengan cara mengunci pelaku dan pelaku juga berusaha bertahan dengan cara berpindah dari arah depan korban menjadi ke arah belakang korban karena korban masih berusaha melawan sehingga ia membanting korban yang menyebabkan mereka berdua terjatuh di mana korban terjatuh dalam posisi merangkak sedangkan pelaku menindih korban dan pada saat itu para pelaku masih dipegang oleh mereka berdua karena melihat korban sudah lemas sehingga pelaku merebut barangnya dari korban berdiri serta langsung memerangi korban sebanyak satu kali yang mengenai kepala bagian kiri korban sehingga korban terjatuh ke tanah dan tidak lama kemudian pelaku kembali memerangi korban pada bagian belakang kepalanya.

Baca Juga:  Laskar Meraha Putih dan Pemuda Pancasila: Aksi Tolak Ucapan Tak Hormat Anggota DPRD

Dan setelah korban sudah tidak bergerak kemudian pelaku menjawab sekitar meter beberapa menit kemudian datang saksi ABD Maris dan mengatakan pergi kau cepat dan pelaku pun pergi meninggalkan saksi ABG Maris dan korban yang masih tergeletak di tanah dan pelaku kembali ke rumahnya di kampung minggir tumpuk bulu balocci Pangkep, sesampainya di rumah pelaku segera mengganti pakaian dan menuju ke kampung Bonto Desa Bonto birao Kecamatan Tondong tallasa Kabupaten Pangkep dan melewati hutan memotong jalur dan menuju ke rumah kepala desa Bonto birao untuk mengamankan diri.

Pasal yang dilanggar ; pasal 338 KUHPidana : barang siapa atau setiap orang dengan sengaja merampas (menghilangkan) nyawa orang lain dipidana karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Barang bukti : satu lembar baju kaos warna merah putih, satu buah parang panjang kurang lebih 52 cm dengan sarungnya di mana pada
Peserta : Andi Baso.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Patrol SPBU Jelang Idul Adha, Polsek Ma’rang Pastikan Stok Pertalite di SPBU Laikang Aman Meski Terjadi Antrean

Mei 25, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan Wakapolda dan Dirreskrimum serta Sertijab Dirreskrimsus, Tekankan Dukungan dan Soliditas Jajaran

Mei 25, 2026

Patroli Dialogis di SPBU Laikang, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Mei 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Patrol SPBU Jelang Idul Adha, Polsek Ma’rang Pastikan Stok Pertalite di SPBU Laikang Aman Meski Terjadi Antrean

By Muhammad Taslim.SHMei 25, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com| Polsek Ma’rang – Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M yang…

Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan Wakapolda dan Dirreskrimum serta Sertijab Dirreskrimsus, Tekankan Dukungan dan Soliditas Jajaran

Mei 25, 2026

Patroli Dialogis di SPBU Laikang, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Mei 25, 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga

Mei 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Patrol SPBU Jelang Idul Adha, Polsek Ma’rang Pastikan Stok Pertalite di SPBU Laikang Aman Meski Terjadi Antrean

Mei 25, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan Wakapolda dan Dirreskrimum serta Sertijab Dirreskrimsus, Tekankan Dukungan dan Soliditas Jajaran

Mei 25, 2026

Patroli Dialogis di SPBU Laikang, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Mei 25, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.