Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Patroli Sambang Hajatan Warga, Kapolsek Ma’rang Pastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Agustus 16, 2026

Pisah Sambut Kapolsek Segeri di Gelar di Kafe Riogi

Agustus 15, 2026

Kapolres Pangkep Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI

Agustus 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Patroli Sambang Hajatan Warga, Kapolsek Ma’rang Pastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
  • Pisah Sambut Kapolsek Segeri di Gelar di Kafe Riogi
  • Kapolres Pangkep Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI
  • Kapolres Pangkep Pererat Sinergi Melalui Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Muhammadiyah Kabupaten Pangkep
  • Semarak HUT RI ke 81: Lurah Ma’rang Apresiasi Partisipasi SDN 7 Ma’rang dalam Lomba Gerak Jalan Indah
  • Raih Juara 2,Senyum Kebangsaan Siswa MIS DDI Laikang Warnai Lomba Gerak Jalan Indah di Pangkep.
  • Raih Juara 2,Senyum Kebangsaan Siswa MIS DDI Laikang Warnai Lomba Gerak Jalan Indah di Pangkep.
  • Senyum Kebangsaan Siswa MIS DDI Laikang Warnai Lomba Gerak Jalan di Pangkep
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Wanita Paruh Baya Diduga Dianiaya Mantan Suami, Luka Sobek dan Mata Benjol, Pelaku Masih Buron.
Berita

Wanita Paruh Baya Diduga Dianiaya Mantan Suami, Luka Sobek dan Mata Benjol, Pelaku Masih Buron.

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHAgustus 24, 2025Updated:Agustus 24, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PANGKEP, Lintas-Khatulistiwa.com –Kisah pilu menimpa seorang wanita paruh baya berinisial ML di Kampung Tala, Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Diduga menjadi korban penganiayaan sadis oleh mantan suaminya, ML kini harus menanggung luka fisik dan trauma psikis yang mendalam. Insiden mengenaskan ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, dan hingga kini, keberadaan pelaku masih simpang siur, menambah beban penderitaan korban dan keluarganya.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Lintas-Khatulistiwa.com, ML mengalami luka sobek yang cukup dalam di bagian kening kanan serta mata benjol yang menghitam, akibat dugaan tindak kekerasan tersebut. Foto-foto yang diperoleh menunjukkan kondisi korban yang sangat memprihatinkan, dengan bekas darah yang masih jelas terlihat di area luka robek, mengisyaratkan betapa hebatnya penganiayaan yang menimpanya. Ekspresi mata ML terpancar getir, jelas menggambarkan trauma yang mengguncang jiwanya.

Baca Juga:  Peringati Harkitnas ke-118, Polda Sulsel Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Pihak Lintas-Khatulistiwa.com berupaya mengkonfirmasi dugaan penganiayaan ini langsung ke Polsek Ma’rang. Namun, sangat disayangkan, jajaran Polsek Ma’rang enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait insiden yang terjadi akhir pekan lalu tersebut, memilih untuk menutup diri dari awak media.

Tidak menyerah, Lintas-Khatulistiwa.com kemudian mencoba menghubungi salah satu personel Satreskrim Polres Pangkep untuk mendapatkan informasi. Namun, jawaban yang diterima pun belum memuaskan. Personel tersebut menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan penganiayaan yang menimpa ML. Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai penanganan kasus kekerasan domestik di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Coffee Morning MAY :Kekuatan Politik Petahana Meningkat: Kemenangan Semakin Dekat

Pihak keluarga korban, yang sangat terpukul dengan kondisi ML, berharap agar pelaku penganiayaan, yang tak lain adalah mantan suami korban, dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus ini berdasarkan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana penganiayaan biasa, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Baca Juga:  Kisah Pilu Amirullah dan Hatijah: Berpindah pindah Tanpa Atap dan Harta di Kelurahan Ma'rang

Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi sorotan, tidak hanya karena kekejaman tindakannya, tetapi juga karena lambannya respons dan minimnya informasi dari pihak berwenang. Keluarga ML dan publik menanti kejelasan dan keadilan, berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini, menangkap pelaku, dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban yang telah menderita trauma hebat.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Patroli Sambang Hajatan Warga, Kapolsek Ma’rang Pastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Agustus 16, 2026

Pisah Sambut Kapolsek Segeri di Gelar di Kafe Riogi

Agustus 15, 2026

Kapolres Pangkep Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI

Agustus 15, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Patroli Sambang Hajatan Warga, Kapolsek Ma’rang Pastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Agustus 16, 2026
Don't Miss
Berita

Patroli Sambang Hajatan Warga, Kapolsek Ma’rang Pastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

By Muhammad Taslim.SHAgustus 16, 2026

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek bersama personel melaksanakan patroli sambang di wilayah…

Pisah Sambut Kapolsek Segeri di Gelar di Kafe Riogi

Agustus 15, 2026

Kapolres Pangkep Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI

Agustus 15, 2026

Kapolres Pangkep Pererat Sinergi Melalui Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Muhammadiyah Kabupaten Pangkep

Agustus 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Patroli Sambang Hajatan Warga, Kapolsek Ma’rang Pastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Agustus 16, 2026

Pisah Sambut Kapolsek Segeri di Gelar di Kafe Riogi

Agustus 15, 2026

Kapolres Pangkep Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI

Agustus 15, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.