Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi

April 18, 2026

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi
  • Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan
  • Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan
  • Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, SPKT I Polsek Ma’rang Sambangi Hajatan Pernikahan di Laikang
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pantau Harga Beras di Pasar Tradisional, Pastikan Situasi Aman dan Stabil
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Hajatan Warga di Punranga, Wujudkan Kedekatan dengan Masyarakat
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Polres Pangkep Bongkar Penipuan Rp441 Juta. Modus Investasi Bodong
Berita

Polres Pangkep Bongkar Penipuan Rp441 Juta. Modus Investasi Bodong

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJuli 29, 2025Updated:Juli 29, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Pangkep, Selasa,31/7/2025– Kepolisian Resor Pangkep (Polres Pangkep) berhasil mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan besar-besaran yang mengakibatkan kerugian lebih dari Rp441 juta. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Widya binti Amir (35), seorang ibu rumah tangga, diduga menipu korban dengan menjanjikan investasi di berbagai bisnis yang ternyata fiktif.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh, SE, SH didampingi Kahumas Polres Pangkep AKP Imran, SH, saat jumpa pers.

Tersangka Widya berdomisili di Jalan Bom India. Korban yang diketahui berinisial NR (39), seorang ibu rumah tangga, tinggal di Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukan Tupabbiring, Kabupaten Pangkep. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di rumah korban di Pulau Karanrang.

Berdasarkan keterangan polisi, modus penipuan ini bermula pada Februari 2024. Widya menghubungi NR melalui ponsel dan mengaku punya teman yang sangat membutuhkan modal untuk berbagai usaha, seperti jual beli daging, pakaian di Pasar Sentral Pangkep, hingga membeli warung makan.

Baca Juga:  DPRD Pangkep Gelar RDP Terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Harian Lepas

Widya kemudian menghubungkan NR dengan seseorang yang hanya berinisial ‘F’, yang mengaku sebagai peminjam. Orang ini meyakinkan NR akan kebutuhan dana yang mendesak untuk membeli warung. Karena memercayai cerita tersebut, NR mulai mentransfer uang kepada Widya.

Antara Februari 2024 dan Desember 2024, NR mengirimkan total Rp 80.485.000 secara bertahap kepada Widya. Transfer ini terutama dilakukan ke rekening bank suami Widya (inisial ‘M’) dalam 26 transaksi terpisah, dengan satu transfer tambahan ke rekening saudara perempuan Widya.

Penipuan berlanjut ketika Widya kemudian memberi tahu NR bahwa seorang teman lain membutuhkan modal untuk bisnis furnitur, dan suami Widya sendiri membutuhkan dana untuk membeli delapan ekor sapi. Karena NR tidak memiliki cukup uang tunai saat itu, ia menyerahkan perhiasan emas pribadinya kepada Widya untuk digadaikan, dengan hasil penjualannya ditujukan untuk investasi yang diduga tersebut.

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Budiamin, Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Senilai Rp 187,5 Juta

Beberapa hari kemudian, Widya menghubungi NR lagi, mengatakan bahwa ada teman lain yang membutuhkan modal untuk bisnis pakaian, dengan alasan tingginya permintaan menjelang Ramadan. Pada 14 Desember 2024, NR menyerahkan lebih banyak emas kepada Widya untuk ‘teman-teman’ tersebut (diidentifikasi sebagai F dan M, keduanya perempuan). Total emas yang diserahkan NR kepada Widya adalah 430,971 gram, senilai sekitar Rp 360.871.213.

Namun, hingga saat ini, Widya belum mengembalikan uang maupun nilai emas tersebut kepada NR. NR akhirnya mengetahui bahwa orang-orang yang diklaim Widya membutuhkan dana tersebut dan emas tersebut sebenarnya tidak ada. Kesadaran ini mendorong NR untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangkep. Total kerugian finansial yang dialami korban, termasuk uang tunai dan nilai emas, mencapai Rp 441.356.214.

Terlapor Widya dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Baca Juga:  Pererat Kemitraan, Polres Pangkep Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media

Pasal 378 KUHP mengatur bahwa barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama atau keadaan palsu, tipu daya, atau serangkaian kebohongan, membujuk seseorang supaya menyerahkan sesuatu barang, membuat utang, atau menghapuskan utang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Pasal 372 KUHP menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki suatu barang, baik seluruhnya maupun sebagian, milik orang lain, yang berada dalam penguasaannya bukan karena suatu kejahatan, dipidana karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 36 lembar struk transfer, 30 lembar bukti kepemilikan emas (yang ditebus korban dari pegadaian), dan 12 lembar rekening koran.

Kepolisian Resor Pangkep terus mengusut kasus ini, menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan bagi korban kejahatan keuangan.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi

April 18, 2026

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Uncategorized

Tiga Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi

By Muhammad Taslim.SHApril 18, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com | PANGKEP — Penangkapan tiga warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di…

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan

April 17, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tiga Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi

April 18, 2026

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.