Makassar, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tengah kebenaran dugaan dugaan korupsi bernilai lebih dari Rp 1,1 miliar yang terjadi di lingkungan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P) Wilayah Sulawesi III. Penyelidikan ini merupakan tanggapan atas laporan yang diserahkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan ditegaskan sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di semua lini pemerintahan.
“Ini perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto Mengusut korupsi di seluruh kementerian, dan juga perintah Menteri PKP untuk menciptakan kementerian yang bersih,” tegas Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, seperti dikutip dari Kompas.com.
Kasus ini bermula dari hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PKP. Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima laporan tersebut dan berencana menerbitkan surat perintah penyidikan dalam waktu dekat. “Kita sudah melakukan konsultasi dengan Aspidsus. Secepatnya, kita usahakan pekan ini akan diterbitkan,” ujarnya.
Fokus pengamatan berujung pada dugaan keterlibatan mantan Kepala BP2P Wilayah Sulawesi III berinisial II, yang menjabat pada periode 2022-2024. Menurut Heri Jerman, terdapat dua modus utama yang diduga dilakukan dalam praktik korupsi ini.
Pertama, terdapat nota sewa kendaraan fiktif dalam perjalanan dinas selama tahun 2022-2023. Akibat praktik ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 914.051.662.
Modus kedua terkait dengan pengadaan rekayasa . Dalam kasus ini, terdapat tujuh paket proyek yang telah selesai pada Oktober 2022. Namun, kontrak proyek tersebut justru baru ditandatangani sebulan kemudian. Selain itu, ditemukan bahwa lima paket pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh lima penyedia jasa berbeda, justru dikerjakan oleh satu orang saja, yaitu HM, yang disebut sebagai kolega dari II. “Paket pekerjaan tersebut dipecah jadi lima, tetapi dikerjakan satu orang,” ungkap Heri.
Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan membawa mereka ke pengadilan. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat dari pemerintahan Prabowo Subianto untuk mewaspadai korupsi anggota dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau oleh publik.

