Batam, Kepulauan Riau (Kepri) – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, TNI AL bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 2 ton sabu ke dalam negeri. Barang haram tersebut disita di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Sabu-sabu yang disita, dikemas dalam kemasan teh Cina yang sudah dikenal, dipamerkan di depan umum dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Batam, Kepri. Deretan obat-obatan yang dikemas ini berjejer di meja konferensi, masing-masing kemasan diperkirakan berisi sekitar 1 kilogram zat tersebut. Konferensi pers tersebut dihadiri oleh perwakilan dari semua lembaga yang terlibat dalam operasi yang sukses tersebut.
Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom menegaskan urgensi pengungkapan kasus ini. “Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud implementasi Asta Cita dan program prioritas Presiden terkait pencegahan dan pemberantasan narkotika,” kata dia, Senin (26/5/2025).
Pengiriman besar-besaran metamfetamin ditemukan di atas kapal MT Sea Dragon Tarawa, yang dicegat oleh pihak berwenang dalam penggerebekan dini hari pada hari Rabu, 21 Mei. Selama operasi, petugas menemukan 990 kotak cokelat yang disembunyikan dengan hati-hati di dalam kompartemen yang dibuat khusus di lambung kapal. Kotak-kotak ini, yang dibungkus plastik, berisi sabu yang disembunyikan dengan cermat di dalam kemasan teh Cina. Nilai jual narkotika yang disita diperkirakan mencapai 7 triliun Rupiah (Menyelamatkan 8 juta jiwa anak bangasa) menjadikannya salah satu penyitaan narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia.
Akibat operasi yang menyasar MT Sea Dragon beserta muatan gelapnya, satuan tugas gabungan menangkap enam orang awak kapal. Mereka terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga negara Thailand. Ketiganya kini ditahan dan menghadapi tuntutan hukum atas dugaan keterlibatan mereka dalam operasi penyelundupan narkoba.
Operasi yang sukses ini menunjukkan komitmen yang kuat dari lembaga penegak hukum Indonesia untuk memerangi peredaran narkotika di negara ini. Kerja sama antara TNI AL, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan badan-badan terkait lainnya menyoroti efektivitas upaya bersama dalam menangani masalah-masalah kompleks seperti perdagangan narkoba dan menggarisbawahi dedikasi pemerintah untuk menjaga negara dari dampak buruk narkoba ilegal.
(Editor: Tedy R)

