Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Warga Tamangapa Ajak Jaga Kampung Tetap Aman

Oktober 12, 2026

Polse Ma’rang Pantau Arus Lalu Lintas di Depan SPBU Laikang

Oktober 12, 2026

Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Ma’rang Dampingi Warga Alesipitto Awasi Dana Pembangunan Sulsel

Oktober 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Warga Tamangapa Ajak Jaga Kampung Tetap Aman
  • Polse Ma’rang Pantau Arus Lalu Lintas di Depan SPBU Laikang
  • Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Ma’rang Dampingi Warga Alesipitto Awasi Dana Pembangunan Sulsel
  • Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Ma’rang Turun ke Pasar Bonto-Bonto, Pastikan Aktivitas Warga Aman dan Lancar
  • Seorang Perempuan Jatuh ke Empang Bersama Motornya di Lorong Majelling, Bone – Segeri Pangkep
  • POLISI BERSAMA MASYARAKAT DI JANTUNG KOTA PANGKEP
  • POLISI BERSAMA MASYARAKAT: Patroli Humanis Polsek Bungoro Rangkul Remaja di Malam Hari
  • PELUKAN DARI SEBERANG PULAU: Kapolsek Liukang Tangaya Jenguk Anak Buah di RS Pelamonia Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Pemerintah Bentuk Satgas Anti Premanisme dan Ormas meresahkan
Berita

Pemerintah Bentuk Satgas Anti Premanisme dan Ormas meresahkan

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHMei 7, 2025Updated:Mei 7, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM JAKARTA–  Pemerintah telah mengumumkan pembentukan satuan tugas khusus yang bertujuan untuk memerangi premanisme dan organisasi masyarakat yang mengganggu. Inisiatif ini, yang dikenal sebagai Satuan Tugas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan, menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lebih stabil bagi warga negara dan bisnis.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengumumkan inisiatif tersebut pada Selasa malam (6 Mei 2025), seraya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam keberhasilannya. Ia menghimbau warga untuk aktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok.

Baca Juga:  Terjerat Judi Online, Tiga Oknum Satpam PT Semen Tonasa Nekat Curi Kabel Senilai Rp994 Juta

“Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lainnya yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu,” tutur Menteri Gunawan.

Pembentukan satgas ini merupakan bentuk sikap tegas terhadap premanisme dan organisasi yang mengganggu iklim investasi. Pemerintah telah menegaskan tidak akan menoleransi organisasi yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau mengganggu ketertiban masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan proporsional.

“Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, serta menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” jelas Gunawan.

Baca Juga:  Ketua Umum Laskar Merah Putih Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke 57 kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Satgas dibentuk dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Operasionalnya melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi setempat.

Walaupun mengambil sikap keras terhadap kegiatan kriminal, pemerintah menekankan bahwa mereka menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul.

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul, termasuk organisasi kemasyarakatan, tetapi memastikan semua organisasi mendisiplinkan diri untuk mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegas Gunawan.

Dengan dibukanya saluran pelaporan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, damai, dan kondusif bagi kehidupan sosial dan dunia usaha. Tujuan akhirnya adalah menjadikan Indonesia sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:  Polres Pangkep Gelar Upacara Bela Negara dan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2025

“Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ruang publik yang bebas dari premanisme, bebas dari dominasi kelompok-kelompok yang melakukan kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” pungkas Gunawan. Komitmen pemerintah untuk memberantas premanisme dan ormas yang mengganggu merupakan sinyal yang jelas bahwa pemerintah mengutamakan keselamatan publik, stabilitas ekonomi, dan kesetaraan bagi semua. Keberhasilan Satgas akan bergantung pada peran serta aktif dan kerja sama masyarakat dalam melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum.

Liputan: Edy R

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Warga Tamangapa Ajak Jaga Kampung Tetap Aman

Oktober 12, 2026

Polse Ma’rang Pantau Arus Lalu Lintas di Depan SPBU Laikang

Oktober 12, 2026

Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Ma’rang Dampingi Warga Alesipitto Awasi Dana Pembangunan Sulsel

Oktober 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Warga Tamangapa Ajak Jaga Kampung Tetap Aman

Oktober 12, 2026
Don't Miss
Berita

Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Warga Tamangapa Ajak Jaga Kampung Tetap Aman

By Muhammad Taslim.SHOktober 12, 2026

PANGKEP, Lintas-Khatulistiwa.com – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif,…

Polse Ma’rang Pantau Arus Lalu Lintas di Depan SPBU Laikang

Oktober 12, 2026

Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Ma’rang Dampingi Warga Alesipitto Awasi Dana Pembangunan Sulsel

Oktober 11, 2026

Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Ma’rang Turun ke Pasar Bonto-Bonto, Pastikan Aktivitas Warga Aman dan Lancar

Oktober 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Warga Tamangapa Ajak Jaga Kampung Tetap Aman

Oktober 12, 2026

Polse Ma’rang Pantau Arus Lalu Lintas di Depan SPBU Laikang

Oktober 12, 2026

Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Ma’rang Dampingi Warga Alesipitto Awasi Dana Pembangunan Sulsel

Oktober 11, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.