Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Mandalle Gelar Patroli Malam, Ciptakan Rasa Aman Warga

Mei 30, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pemuda Saat Patroli Malam, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Mei 30, 2026

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

Mei 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polsek Mandalle Gelar Patroli Malam, Ciptakan Rasa Aman Warga
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pemuda Saat Patroli Malam, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
  • Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS
  • Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar
  • Polsek Ma’rang Gelar Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Antisipasi Balapan Liar di Jalur Poros
  • Skandal Oknum LURAH BORIAPPAKA di Pangkep: Terciduk Berduaan dengan Staf di KamarPenginapan saat Jam Kerja
  • Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap
  • Amankan Malam Takbiran Idul Adha 2026, Polres Pangkep Gelar Apel Bersama Forkopimda
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Polres Pangkep telah Menetapkan tersangka Penganiyayaan: Pemicunya Tuak/Ballo dan Leluhurnya
Berita

Polres Pangkep telah Menetapkan tersangka Penganiyayaan: Pemicunya Tuak/Ballo dan Leluhurnya

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHApril 24, 2025Updated:Oktober 23, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA COM. Pangkep,  Polres Pangkep telah menetapkan seorang pria berusia 36 tahun berinisial S sebagai tersangka kasus penusukan yang terjadi di Desa Kanaungan, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep. Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, merinci kasus tersebut dalam siaran persnya di Mapolres Pangkep.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 3 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di Jl. Mabbalae, Desa Kanaungan. Korban yang diidentifikasi sebagai D diduga ditikam sebanyak tiga kali dengan pisau, sehingga mengalami luka di lengan kiri, dada, dan perut.

Baca Juga:  Personil Polsek Pangkajene laksanakan Patroli di lokasi Pasar Malam Kel.Mappasaile

Menurut AKP Imran, motif di balik penyerangan tersebut bermula dari pertengkaran yang terjadi saat S dan D sedang mengonsumsi ballo , minuman beralkohol lokal Jenis Tuak/Ballo.

Siaran pers tersebut menguraikan rangkaian kejadian. D mendatangi rumah Makmur, yang juga di mana ia mendapati Makmur, Sallo, dan Ilyas sedang minum tuak/ballo . D bergabung dengan mereka, dan kelompok itu terlibat dalam percakapan. Situasi memanas setelah D dilaporkan mengatakan, “Nenekmu dan Nenekku Riolo De Naulle Munoi Nenekku” yang secara kasar berarti “Nenekmu tidak dapat membunuh nenekku saat itu.” Pernyataan ini menyinggung S.

Baca Juga:  Ada Apa, Antrian di SPBU

Setelah pernyataan itu, S minta izin untuk buang air kecil. Saat kembali ke dalam, ia mencabut pisau dari pinggang kirinya dan diduga menusuk D sekali di lengan kiri. Saat D berdiri, S dilaporkan menusuknya lagi di dada. Saat korban berusaha melarikan diri, ia terpeleset dan jatuh di dekat tempat mencuci piring. S diduga memanfaatkan kesempatan itu dan menusuk D untuk ketiga kalinya, kali ini di perut kanan. Makmur, pemilik rumah, turun tangan, menarik S dan melucuti senjatanya. Makmur kemudian menitipkan pisau itu kepada Sallo untuk diamankan.

Baca Juga:  Dedikasi Tanpa Batas, Anggota Polres Pangkep Tetap Layani Pemohon SKCK Meski Jalani Infus

AKP.Imran Dalam siaran Pers melaporkan bahwa meskipun tersangka dan korban saling kenal, mereka tidak dekat. Polisi yakin komentar yang menghasut tentang leluhur mereka menjadi pemicu tindakan kekerasan tersebut.

S didakwa berdasarkan Pasal 351 Ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyerangan berat. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman hingga delapan tahun penjara.

Polisi menyita celana jins hitam sebagai barang bukti.

AKP Imran juga melaporkan bahwa korban berinisial D saat ini dalam tahap pemulihan dan kondisinya membaik.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Polsek Mandalle Gelar Patroli Malam, Ciptakan Rasa Aman Warga

Mei 30, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pemuda Saat Patroli Malam, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Mei 30, 2026

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

Mei 27, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Polsek Mandalle Gelar Patroli Malam, Ciptakan Rasa Aman Warga

By Muhammad Taslim.SHMei 30, 2026

Polres Pangkep– Personil Polsek Mandalle Polres Pangkep yang di pimpin oleh Ps.Ka.Spkt Aiptu A Amiruddin,…

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pemuda Saat Patroli Malam, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Mei 30, 2026

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

Mei 27, 2026

Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar

Mei 27, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Polsek Mandalle Gelar Patroli Malam, Ciptakan Rasa Aman Warga

Mei 30, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pemuda Saat Patroli Malam, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Mei 30, 2026

Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS

Mei 27, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.