LINTAS-KHATULISTIWA.COM Pangkep – Meningkatnya kasus penipuan online dengan berbagai modus operandi membuat Polres Pangkep gencar memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman kejahatan siber. Kapolres Pangkep, AKBP Ari Kartika Bhakti, SIK, MKP, tekanan kewaspadaan ini guna melindungi warga dari kerugian akibat penipuan yang semakin canggih.
Menurut Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, SH, ada lima modus penipuan online yang paling sering diadukan oleh masyarakat dan perlu diwaspadai:
Modus Penjualan Barang Murah: Penipu menawarkan barang dengan harga yang sangat menggiurkan di media sosial. Setelah korban tertarik dan mentransfer uang, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim.
Modus Perantara Penjualan Barang: Penipu berperan sebagai perantara penjualan barang milik orang lain yang diposting di media sosial. Korban yang berminat akan diminta mentransfer uang ke rekening penipu, tanpa sepengetahuan pemilik barang yang sebenarnya.
Modus Aplikasi/Situs Palsu: Penipu mengirim tautan atau file aplikasi palsu kepada korban untuk diinstal. Aplikasi ini dirancang untuk mencuri data rahasia korban, seperti informasi perbankan atau akses internet banking.
Modus Manipulasi Psikologi: Penipu menggunakan teknik manipulasi untuk mengelabui korban agar memberikan data pribadi penting seperti password atau kode OTP. Data ini kemudian disalahgunakan untuk kepentingan kriminal.
Modus Menang Undian Palsu: Korban menerima pemberitahuan palsu bahwa mereka memenangkan undian. Untuk mengklaim hadiah, mereka diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Setelah uang dikirim, hadiah yang dijanjikan tidak akan pernah diterima.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online,” tegas AKP Imran. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran harga murah, tidak sembarangan menginstal aplikasi dari sumber yang tidak dikenal, dan tidak membagikan data pribadi kepada siapa pun, termasuk kode OTP dan kata sandi.
Polres Pangkep mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi online dan tidak mudah percaya dengan tawaran yang terlalu menggiurkan. Jika ditemukan indikasi penipuan, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti.
Polres Pangkep berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kejahatan siber dan meningkatkan patroli digital guna mencegah aksi kejahatan berani yang semakin marak. Jika masyarakat mengalami atau menemukan dugaan penipuan online, diharapkan segera melapor ke Polres Pangkep atau layanan aduan siber kepolisian terdekat.

