Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan

April 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan
  • Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan
  • Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, SPKT I Polsek Ma’rang Sambangi Hajatan Pernikahan di Laikang
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pantau Harga Beras di Pasar Tradisional, Pastikan Situasi Aman dan Stabil
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Hajatan Warga di Punranga, Wujudkan Kedekatan dengan Masyarakat
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
  • Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ma’rang dan Koramil 1421-05 Gelar Patroli Bersama
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Polda Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Terkait Skincare Ilegal
TNI-POLRI

Polda Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Terkait Skincare Ilegal

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHNovember 13, 2024Updated:November 13, 2024Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM MAKASSAR-Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus peredaran produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Penetapan tersangka ini menyusul hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap 67 item produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Produk-produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya antara lain adalah FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel, ditemukan sejumlah fakta yang mengarah pada pelanggaran yang merugikan konsumen.

Baca Juga:  Peringatan Hari Pahlawan 2024: Momen Refleksi dan Penguatan Rasa Cinta Terhadap Tanah Air

Penyidik Polda Sulsel juga mengungkapkan bahwa produk-produk ini akan dilakukan uji lebih lanjut oleh instansi terkait, termasuk BPOM, untuk mengetahui kandungan yang lebih mendalam. Hasil dari uji laboratorium ini telah membuktikan bahwa produk-produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna.

Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah (MH), (MS) dan (AS). Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan.

Baca Juga:  Polri menyita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Adapun pasal yang diduga dilanggar oleh para tersangka adalah Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan selalu memastikan produk yang digunakan telah terdaftar di BPOM. Ke depan, Polda Sulsel akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengusut tuntas peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga:  Denpom Divif 3 Kostrad dan Pomdam XIV/Hsn Gelar Pembuatan SIM TNI dan Sosialisasi Disiplin Berkendara
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Letkol Inf.Fajar Pimpin Apel Pengesahan personil TNI/Polri dalam rangka pengawalan dan pengamana logisgik Pilkada 2024

November 22, 2024

Letkol Inf Fajar, Dandim 1421/Pangkep.Zoom Meeting peluncuran Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan

November 21, 2024

Lettu Inf Pattola Aras Danramil 1421-06/Segeri Kodim 1421/Pangkep dalam Program Ketahanan Pangan

November 21, 2024
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

By Muhammad Taslim.SHApril 17, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com | PANGKEP, SULAWESI SELATAN – Pantai Gusunge, Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, mendadak…

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan

April 17, 2026

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, SPKT I Polsek Ma’rang Sambangi Hajatan Pernikahan di Laikang

April 17, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan

April 17, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.