LINTAS-KHATULISTIWA.COM Makassar – Dunia akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar diguncang oleh berita duka dan skandal hukum terkait keterlibatan beberapa staf dalam kasus percetakan dan peredaran uang palsu. Salah satu staf berinisial M melaporkan meninggal dunia setelah namanya dipanggil dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini telah menarik dua tersangka utama, yaitu Kepala Perpustakaan UIN, Andi Ibrahim, bersama staf lain yang berinisial MN (40). Meninggalnya staf dengan inisial M menambah ketegangan dan tragedi dalam situasi ini, terutama karena ia santer disebut-sebut terlibat dalam sindikat ilegal tersebut.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, membenarkan bahwa M teridentifikasi dalam investigasi tersebut tetapi belum dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut. “Benar ada keterlibatan dia, tapi kami belum sempat memeriksa yang meninggal, jadi kami belum bisa bicara lebih jauh tentang dugaan keterlibatan M,” ungkapnya pada konferensi pers yang diadakan pada 19 Desember 2024. Menurut Rheonald, informasi kejadian M mengejutkan semua pihak dan menyoroti betapa seriusnya situasi ini.
Menariknya, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono, mengatakan bahwa pihak kampus belum menerima informasi resmi mengenai keterlibatan M. Dia menegaskan, “Saya tidak tahu bertahan soal informasi dugaan keterlibatan M. Pimpinan, Pak Rektor, telah menyerahkan masalah hukum kepada pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian,” katanya pada 21 Desember 2024. Kaswad juga menekankan bahwa informasi yang mereka terima hanya mencakup dua tersangka, yaitu Andi Ibrahim dan MN, tanpa menyebutkan nama M dalam konteks tersangka.
M, yang dilaporkan meninggal dunia pada awal Desember 2024, meninggalkan pertanyaan besar tentang bagaimana kampus dapat berbenah setelah kejadian tragis ini. Kaswad memastikan bahwa institusi tidak terlibat sebagai organisasi, melainkan hanya oknum-oknum tertentu. “Ini kewajiban kita untuk memperbaiki citra UIN agar tidak dianggap sebagai pabrik uang palsu. Ini benar-benar tindakan dari oknum,” ungkapnya.
Kematian staf ini menggambarkan bagaimana keterlibatan dalam aktivitas ilegal dapat berdampak buruk pada individu, organisasi, dan masyarakat luas. Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada siswa atau staf lain yang terlibat dalam sindikat ini. Semua tindakan hukum yang sesuai sedang dicari melalui penyelidikan lebih lanjut terhadap keterlibatan Andi Ibrahim dan MN.
Dalam situasi yang rumit ini, harapan ada pada transparansi dan tindakan yang tegas dari pihak kampus dan kepolisian untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Kaswad menekankan pentingnya sinergi antara kampus dan pihak kepolisian dalam menghadapi masalah serius seperti ini demi kepentingan lebih besar.
Dengan harapan bahwa kejadian tragis ini bisa menjadi pelajaran berharga, masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari UIN Alauddin Makassar dan pihak berwenang dalam menanggulangi permasalahan kejahatan yang merugikan citra institusi pendidikan tinggi.