LINTAS-KHATULISTIWA COM. PANGKEP – Tiga orang berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Mandalle, Minggu, 16 Februari 2024, sekitar pukul 07.00 WITA, atas dugaan percobaan pencurian di kotak infak (celengan) Masjid Alhamdulillah, Kampung Peseng, Desa Benteng, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep.
Para tersangka telah diidentifikasi sebagai:
Dias Ahmad Fikri Bin Yulius, 18 tahun, pelajar yang berdomisili di BTN Pandawa Lima, Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep.
Muh. Junadi Bin Syamsuddin alias Wandi, 17 tahun, seorang pelajar yang berdomisili di Jalan Mauraga, Desa Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.
Andika Rahmat alias Andi Bin Rudi, 11 tahun, pengangguran, berdomisili di Jalan Andi Mauraga, Desa Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lintas-khatulistiwa.com melalui WhatsApp, Kepala Unit Intelijen (Ps. Kanit Intel) Polsek Mandalle, Aiptu Muhammad Jusri, S.Pd menyampaikan, kronologis kejadian sebagai berikut:
Sekitar pukul 06.00 WITA pada hari Minggu, 16 Februari 2024, ketiga tersangka berangkat dari Kota Pangkep menuju BTN Pandawa di Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, dengan maksud untuk mendatangi kediaman Dias Ahmad Fikri. Mereka bepergian bersama-sama menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 07.00 WITA, ketiganya berhenti di Masjid Alhamdulillah. Andika Rahmat masuk ke dalam masjid dengan dugaan hendak mencuri uang dari kotak infak. Namun, aksinya itu terpantau oleh seorang saksi, Abidin, yang kemudian menanyainya dengan pertanyaan “Kamu ambil apa di situ?”. Abidin kemudian menangkap Andika Rahmat bersama rekannya, Dias Ahmad Fikri dan Muh. Junadi.
Temuan utama dari investigasi awal:
Saksi di tempat kejadian perkara melaporkan bahwa para tersangka tidak berhasil mengambil uang dari kotak sumbangan masjid.
Para tersangka sendiri mengaku tidak berhasil mencuri uang.
Muh. Junadi mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di Kabupaten Pangkep, di antaranya pencurian pompa air dan uang tunai di kotak amal masjid lainnya di Pangkep.
Andika Rahmat mengaku sebelumnya telah mencuri pompa air dari sebuah pondok pesantren di Pangkajene.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Polsek Mandalle untuk proses hukum lebih lanjut.