LINTAS-KHATULISTIWA.COM, JAKARTA – Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen TNI Djon Afriandi, menegaskan segala bentuk premanisme akan ditindak tegas, terlepas dari apakah premanisme itu dilakukan oleh kelompok yang mengaku berafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas). Namun, Djon menekankan pentingnya membedakan antara ormas yang sah dan premanisme agar tidak terjadi generalisasi negatif terhadap seluruh ormas di Indonesia.
“Kita harus pisahkan. Tidak semua orma itu preman, dan tidak semua preman itu anggota orma,” kata Djon saat ditemui di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu, 26 April 2025.
Djon menyatakan, sepanjang ormas itu bergerak positif, mendukung kebijakan pemerintah, dan menjaga ketertiban, keberadaannya bermanfaat. Namun, jika ormas mengganggu stabilitas dan ketertiban umum, maka harus diambil tindakan hukum yang tegas. “Jika ada yang menghalangi, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum, maka harus diambil tindakan,” tegas Danjen Kopassus.
Djon lebih lanjut menjelaskan bahwa premanisme pada hakikatnya adalah tindakan yang merugikan masyarakat karena cenderung memaksakan kehendak dan merampas hak orang lain dengan kekerasan. “Premanisme itu sudah pasti negatif. Mereka ingin untung besar tanpa kerja keras, dan biasanya mereka memaksakan kepentingan pribadi atau golongan dengan cara yang keliru. Itu jelas keliru,” tegasnya.
Djon menegaskan pentingnya peran polisi dalam memberantas praktik premanisme. Ia pun mengajak masyarakat untuk turut serta memerangi tindakan yang merusak kehidupan bermasyarakat. “Tugas penindakan tentu saja ada di tangan polisi. Namun masyarakat juga harus berani melawan karena premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.