LINTAS–KHATULISTIWA.COM JAKARTA, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep melakukan kunjungan kerja ke Komisi II DPR RI di Jakarta pada Kamis, 24 April 2025. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi para Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Pangkep yang merasa hak-hak mereka terancam setelah nama kontrak mereka tidak tercantum dalam daftar perpanjangan honorer tahun 2025.
Aspirasi ini sebelumnya disampaikan para THL melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pangkep pada tanggal 15 April 2025. Merespon hal tersebut, Komisi II DPRD Kab. Pangkep yang dipimpin oleh HM Lutfi Hanafi, SE (akrab disapa Puang Tayang), langsung bergerak untuk mencari solusi di tingkat nasional.
Puang Tayang menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak THL yang “hilang” namanya dari daftar perpanjangan kontrak. “Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap nasib para THL yang telah lama mengabdi di Kabupaten Pangkep,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Media Lintas-khatulistiwa.com.di Jakarta.
Dalam rapat kunjungan kerja bersama Komisi II DPR RI, Puang Tayang menyampaikan langsung permasalahan yang dihadapi para THL di Pangkep. Menurutnya, anggota Komisi II DPR RI, Dr. Taufan Pawe,SH,.MH menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan menaikkan THL yang baru. Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa seluruh THL atau tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database Pangkalan BKN tidak boleh dihentikan atau diganggu gugat.
Taufan Pawe berjanji bahwa permasalahan ini akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Ia juga menghimbau agar anggota DPRD Pangkep bisa duduk bersama Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Kabupaten Pangkep, untuk membahas secara komprehensif masalah ini.
“Pesan dari Pak Taufan Pawe sangat jelas, yaitu agar kami di DPRD Pangkep dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah untuk mencari solusi terbaik bagi para THL. Kami akan segera menyampaikan hal ini dengan berkoordinasi dengan Bupati Pangkep,” tegas Puang Tayang.
Kunjungan kerja DPRD Pangkep ke Komisi II DPR RI ini diharapkan dapat membawa angin segar dan kejelasan bagi para THL yang tengah berjuang untuk mempertahankan pekerjaannya. Diharapkan, sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan DPR RI dapat menghasilkan solusi yang adil dan berpihak kepada para THL yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pangkep.