LINTAS-KHATULISTIWA COM PANGKEP, 20 Januari 2025 – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangkep yang telah lama bertugas, nama Samaran sebut saja “Ucok” baru-baru ini menyuarakan keprihatinan dan kekesalan mereka dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Inti permasalahannya: masa depan yang tidak menentu bagi para Honorer Satpol PP yang telah mengabdikan diri selama dua dekade untuk Pemerintah Kab.Pangkep
Ucok Seorang anggota Satpol PP yang mewakili rekan-rekannya menceritakan pengalaman pribadinya saat bergabung dengan Satpol PP pada masa mendiang Bupati Syafrudin . Ia menegaskan bahwa ia tidak diterima melalui pengangkatan sederhana, melainkan melalui proses seleksi yang ketat. “Saat itu Bupati membuka lowongan jabatan honorer,” jelasnya, “dengan jumlah pelamar hampir 1.000 orang, tetapi yang diterima hanya 50 orang. Kami menjalani tes fisik, tes tulis, dan wawancara. Yang tidak kami lakukan hanya seleksi akhir (Pantohir).”
Ia melanjutkan dengan menekankan pentingnya komitmen mereka selama 20 tahun. “Saat saya bergabung dengan Satpol PP, saya berusia 20-an, sekarang saya berusia 43 tahun. Kami ditempatkan di berbagai peran dan kami menjalankan tanggung jawab kami dengan serius,” ungkapnya. Ia menekankan fungsi krusial mereka dalam menjaga kediaman Bupati dan mengelola tugas-tugas administratif di kantor tersebut. “Menjaga kediaman Bupati ibarat menjaga nyawa. Di kantor, kami menangani tugas-tugas administratif dan berbagai properti,” jelasnya, seraya menekankan sifat tugas mereka yang beragam.
Anggota Satpol PP itu meminta DPRD untuk mempertimbangkan peran krusial yang mereka mainkan. “Kami tidak minta dikesampingkan,” tegasnya, seraya menyebutkan keterlibatan mereka yang konsisten dalam demonstrasi publik dan potensi konflik yang mereka hadapi dalam situasi seperti itu. “Setiap kali ada protes, Satpol PP selalu terlibat. Bapak Ibu lihat kadang-kadang bentrokan, seperti di daerah lain. Jadi, kami minta DPRD pikirkan kami, Bapak Ibu Dewan,” pintanya kepada anggota dewan.
Anggota tersebut juga mengungkapkan bahwa meskipun saat ini terdapat 50 personel Satpol PP yang terdaftar, jumlah sebenarnya di lapangan mendekati 200 orang termasuk mereka yang menduduki jabatan kehormatan. Ia mengakui bahwa beberapa personel telah meninggal dunia, sementara yang lainnya telah pindah ke jabatan lain di berbagai instansi. Perbedaan antara jumlah yang terdaftar dan jumlah sebenarnya ini semakin menegaskan kekhawatirannya terhadap masa depan mereka yang tersisa, terutama mereka yang menduduki jabatan kehormatan yang telah lama mengabdi dengan tekun.
Pernyataan anggota Satpol PP tersebut menggambarkan gambaran pegawai negeri sipil yang berdedikasi dan telah mengemban tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Pangkep selama 20 tahun. Permohonan mereka kepada DPRD menggarisbawahi perlunya pembahasan serius untuk menanggapi keprihatinan mereka dan memastikan kontribusi mereka diakui dan masa depan mereka terjamin. Rapat tersebut tidak membahas pertanyaan tentang langkah selanjutnya yang tepat, tetapi menunjukkan urgensi untuk menyelesaikan masalah ini di dalam pemerintahan Kabupaten Pangkep.
 
		
 
