LINTAS-KHATULISTIWA COM. PANGKEP – Polres Pangkep resmi meluncurkan “Operasi Patuh Pallawa 2025”, sebuah kampanye kesadaran dan penegakan lalu lintas nasional selama dua minggu yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Operasi yang dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, setelah Apel Gelar Pasukan di Markas Polres Pangkep, akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Peresmian ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Pangkep AKBP. Muh. Husni Ramli, SIK, MHK, M. Tri.opsla. Dalam upacara tersebut, Kapolres menyampaikan sambutan dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si. Dalam sambutannya, Irjen Rusdi menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas, yang diibaratkan sebagai “urat nadi kehidupan suatu bangsa” dan “cerminan budayanya.” Beliau menyoroti tantangan era digital dan perlunya kepolisian, khususnya satuan lalu lintas, untuk berinovasi dan mengantisipasi dampak modernisasi dalam kerangka program PRESISI (Preventif, Responsif, Transparan, dan Berkeadilan) Kapolri.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, yang menyampaikan arahan Kapolres Husni Ramli, “Operasi Patuh Pallawa 2025” akan mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis. “Operasi ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga membentuk pengguna jalan yang disiplin dan beretika. Kesadaran berlalu lintas merupakan fondasi untuk membangun bangsa yang unggul dan berdaya saing, krusial dalam mewujudkan Indonesia Emas,” ujar AKP Adnan pada Minggu, 14 Juli 2025. Ia menekankan bahwa keberhasilan di jalan raya mencerminkan budaya masyarakat yang lebih luas.
Tujuh Pelanggaran Prioritas Ditargetkan
Untuk meningkatkan keselamatan jalan, Polres Pangkep telah mengidentifikasi tujuh pelanggaran lalu lintas prioritas yang akan ditindak tegas selama operasi. Pelanggaran-pelanggaran ini meliputi:
Pengendara tidak mengenakan helm berstandar SNI.
Pengemudi/penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman atau perlengkapan keselamatan lain yang ditentukan.
Pengemudi di bawah umur.
Menggunakan telepon seluler saat mengemudi.
Mengemudi melawan arus lalu lintas.
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, termasuk penggunaan “knalpot brong” ilegal (knalpot modifikasi yang mengeluarkan suara keras).
Seluruh personel Polres Pangkep dikerahkan dalam operasi ini, dengan dukungan penuh dari instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Samsat, sehingga efektivitas operasi dapat maksimal.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Pallawa 2025 lebih condong ke pendekatan persuasif dalam menanamkan disiplin berlalu lintas sejak dini. Ini bukan hanya soal hukum; ini soal nyawa. Tertib di jalan menyelamatkan banyak nyawa,” tegas AKP Adnan, seraya mengimbau kesadaran bersama.
AKP Adnan mengajak seluruh warga Pangkep untuk menjadikan operasi ini sebagai momen bersama untuk merenungkan pentingnya keselamatan jalan. Dalam semangat mencapai Indonesia Emas 2045, beliau menekankan bahwa perilaku tertib berlalu lintas melambangkan masyarakat yang taat hukum, produktif, dan berdaya saing.
“Tertib lalu lintas adalah wujud kasih sayang antarsesama. Mari kita jaga keselamatan bersama,” pungkas AKP Adnan. Dengan upaya bersama dari semua pihak, operasi ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Pangkep secara signifikan, membuka jalan bagi masyarakat yang lebih taat hukum dan masa depan yang lebih cerah.
Apel Gelar Pasukan dihadiri Forkopimda, antara lain Bupati Pangkep Dr Muhammad Yusran Lalu Gau dan Dandim 1421/Pangkep Letkol Infantri Fajar, serta seluruh jajaran Polres Pangkep, seperti dilansir Kabid Humas Polres Pangkep AKP Imran.SH.