Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketum Laskar Merah Putih H. Muh.Arsyad Cannu menghadiri Langsung HUT Laskar Merah Putih Ke-25

Oktober 30, 2025

Kodim 1421/Pangkep Terima 4 Unit Kendaraan Operasional Ransus JEEP 4×4 Type Spartan

Oktober 30, 2025

Kanit Provost Polsek Ma’rang Pantau Kamtibmas

Oktober 30, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ketum Laskar Merah Putih H. Muh.Arsyad Cannu menghadiri Langsung HUT Laskar Merah Putih Ke-25
  • Kodim 1421/Pangkep Terima 4 Unit Kendaraan Operasional Ransus JEEP 4×4 Type Spartan
  • Kanit Provost Polsek Ma’rang Pantau Kamtibmas
  • Waka Polsek Ma’rang Hadiri Musyawarah Tradisi Petani Bugis “Mappalili”
  • Forkopimcam Perkuat Kamtibmas dengan Polsek Ma’rang
  • Dua Oknum Anggota DPRD terjerat Kasus Penipuan dan satu Oknum Polisi
  • Serijab Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad dipimpin langsung oleh Pangkostrad Letjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT.
  • Buronan Pembobol Celengan Masjid Masih Gentayangan di Wilayah Hukum Kab. Pangkep
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Pengedar Sabu di Mandalle di Gulung Polres Pangkep
Berita

Pengedar Sabu di Mandalle di Gulung Polres Pangkep

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHOktober 27, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-Khatulistiwa.com. Pangkep – Kepolisian Resor (Polres) Pangkep kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi yang berhasil, Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep mengamankan seorang terduga pengedar sabu di Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, bersama sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam kegiatan Press Release yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep, dipimpin oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Hasrul, S.Sos., serta Penyidik Kaurmintu IPDA Ibrahim.
Menurut AKP Imran, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Poros Makassar–Parepare, Desa Mandalle. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satuan Reserse Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria berinisial S (57) pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 09.30 Wita. S, warga Desa Lahap, Kecamatan Mandalle, diduga kuat memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Barang Bukti dan Modus Operandi Terungkap
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah 1 sachet sabu dengan berat netto awal 1,3599 gram, serta 3 sachet plastik bening ukuran sedang kosong, dan 4 sachet plastik bening ukuran kecil kosong yang mengindikasikan aktivitas pengedaran. Selain itu, ditemukan pula perlengkapan konsumsi sabu seperti 1 pipet plastik berbentuk sendok, 2 batang kaca pireks berisi sisa sabu, 1 set alat hisap (bong), serta berbagai benda lain seperti korek api gas, gunting kecil, jarum suntik, dan pipet bening kecil. Sebuah unit handphone merek Vivo V03 warna hitam juga diamankan karena diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Baca Juga:  Warga Serahkan Senjata Springfield ke Pos Kewar, Bukti Kepercayaan pada Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad

Kasat Narkoba Polres Pangkep IPTU Hasrul, S.Sos. menjelaskan bahwa sabu ditemukan di saku celana kanan pelaku saat penggeledahan. Berdasarkan interogasi, barang haram tersebut diperoleh S bersama rekannya berinisial H dari wilayah Makassar.

“Saat ini, rekan pelaku masih dalam proses pencarian dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap IPTU Hasrul.
Total berat sabu yang disita mencapai 2,03 gram dengan nilai jual sekitar Rp 2,2 juta. IPTU Hasrul menambahkan bahwa dugaan kuat S tidak hanya sebagai pemakai tetapi juga pengedar diperkuat dengan ditemukannya banyak sachet kecil kosong yang disiapkan untuk membagi sabu. “Pelaku mengaku mengonsumsi sabu karena ketergantungan. Namun dari alat bukti yang ditemukan, kuat dugaan bahwa pelaku juga berperan sebagai pengedar,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Pangkep Diaudit Itwasda Polda Sulsel, Fokus pada Perencanaan dan Pengorganisasian

Ancaman Hukum dan Imbauan Rehabilitasi
Atas perbuatannya, pelaku S dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar, menanti pelaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu untuk melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga atau orang di sekitarnya yang ingin melakukan rehabilitasi mandiri. Silakan berkoordinasi dengan rumah sakit atau pihak berwenang agar mendapat penanganan yang tepat tanpa harus berhadapan dengan proses hukum,” tambahnya.

Baca Juga:  Masyarakat Beri Testimoni Pelayanan Polres Pangkep

Polres Pangkep Tegaskan Komitmen Berkelanjutan
Terpisah, Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opla, melalui Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., menegaskan bahwa Polres Pangkep akan terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, baik melalui langkah preventif maupun represif.

“Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Pangkep dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran barang haram ini,” tegas AKP Imran.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pangkep berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama sama melawan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya di Kab.  Pangkep.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Ketum Laskar Merah Putih H. Muh.Arsyad Cannu menghadiri Langsung HUT Laskar Merah Putih Ke-25

Oktober 30, 2025

Kodim 1421/Pangkep Terima 4 Unit Kendaraan Operasional Ransus JEEP 4×4 Type Spartan

Oktober 30, 2025

Kanit Provost Polsek Ma’rang Pantau Kamtibmas

Oktober 30, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Ketum Laskar Merah Putih H. Muh.Arsyad Cannu menghadiri Langsung HUT Laskar Merah Putih Ke-25

By Muhammad Taslim.SHOktober 30, 2025

LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Jakarta, 30 Oktober 2015 – Laskar Merah Putih (LMP) merayakan Hari Ulang Tahunnya yang…

Kodim 1421/Pangkep Terima 4 Unit Kendaraan Operasional Ransus JEEP 4×4 Type Spartan

Oktober 30, 2025

Kanit Provost Polsek Ma’rang Pantau Kamtibmas

Oktober 30, 2025

Waka Polsek Ma’rang Hadiri Musyawarah Tradisi Petani Bugis “Mappalili”

Oktober 30, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Ketum Laskar Merah Putih H. Muh.Arsyad Cannu menghadiri Langsung HUT Laskar Merah Putih Ke-25

Oktober 30, 2025

Kodim 1421/Pangkep Terima 4 Unit Kendaraan Operasional Ransus JEEP 4×4 Type Spartan

Oktober 30, 2025

Kanit Provost Polsek Ma’rang Pantau Kamtibmas

Oktober 30, 2025
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2025 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.