Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bentuk Kepedulian Negara, Menhan RI bersama Pangdam XIV/Hsn Kunjungi Keluarga Lettu (Anumerta) Fauzi Ahmad Zulkarnaen

Oktober 19, 2025

Sebuah pemandangan indah Kapolres dan Dandim: Sinergi TNI-Polri Sambut Menhan RI di Pangkep

Oktober 19, 2025

Kapolres Pangkep Sambut langsung Kunjungan Mentri Pertahanan RI

Oktober 19, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bentuk Kepedulian Negara, Menhan RI bersama Pangdam XIV/Hsn Kunjungi Keluarga Lettu (Anumerta) Fauzi Ahmad Zulkarnaen
  • Sebuah pemandangan indah Kapolres dan Dandim: Sinergi TNI-Polri Sambut Menhan RI di Pangkep
  • Kapolres Pangkep Sambut langsung Kunjungan Mentri Pertahanan RI
  • Polres Pangkep Gelar Apel Pagi Pengecekan Siaga I, Pastikan Kesiapan Personel di Hari Libur
  • Mentri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Lettu Ing.(Anumerta) Fauzi Ahmar Sukarnain
  • Bupati Pangkep, H. Muhammad Yusran Lalo Gau, yang mendampingi Sjafrie Sjamsoeddin, turut memberikan penegasan bahwa lawatan ini merupakan bentuk perhatian serius dari pemerintah pusat.
  • Kunjungan Kemenhan RI di Kab.Pangkep kediaman Almarhum Lettu Anumerta Fauzi Ahmad Zulkarnen
  • Peluncuran SPPG Talaka: Langkah Nyata Menuju Pemenuhan Gizi Masyarakat Pangkep
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Pelaku Pemeras Janda Muda: Kasus Asusila ITE di Gulung Polres Pangkep
Berita

Pelaku Pemeras Janda Muda: Kasus Asusila ITE di Gulung Polres Pangkep

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHApril 27, 2025Updated:April 27, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
AKP Imran, S.H., didampingi Kanit III Tipidter Satreskrim Ipda Azwin Mubarok, S.Tr.K., serta Briptu Yudha.(26/4/2025)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM PANGKEP – Kepolisian Resor (Polres) Pangkep menggelar kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana asusila melalui media elektronik. Kegiatan ini berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Pangkep pada Sabtu (26/04/25), dipimpin oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., didampingi Kanit III Tipidter Satreskrim Ipda Azwin Mubarok, S.Tr.K., serta Briptu Yudha.

Dalam keterangannya, AKP Imran menyampaikan bahwa pihaknya telah menahan seorang pria bernama Asrul Rahadian (30), karena menyebarkan konten asusila milik seorang perempuan berinisial D (28) melalui media sosial. Video berdurasi satu menit tersebut sempat viral dan meresahkan publik.

“Kasus ini merupakan bentuk kejahatan digital yang sangat merugikan korban, dan kami berkomitmen untuk menindaknya secara serius,” ungkap AKP Imran.

Baca Juga:  Audit Kinerja Tahap II, Polres Pangkep Siap Tingkatkan Profesionalisme dan Transparansi

Menambahkan hal tersebut, Ipda Azwin menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus penipuan berbasis daring. Ia menyamar sebagai perempuan menggunakan akun palsu Facebook, kemudian menjalin komunikasi intens dengan korban.

“terpisah, saat di tanya oleh Media, Status Korban sebagai Janda yang masih muda Umur 28 tahun.

Setelah korban merasa nyaman, pelaku memindahkan komunikasi ke WhatsApp dan mulai merayu korban agar mengirimkan foto dan video tidak senonoh dengan iming-iming uang sebesar Rp. 150.000.

“Korban yang saat itu tengah kesulitan ekonomi akhirnya menuruti permintaan pelaku. Namun, setelah mendapatkan konten tersebut, pelaku justru memeras korban dan mengancam akan menyebarkannya jika permintaan uang tidak dipenuhi,” jelas Ipda Azwin.

Baca Juga:  Peringatan Maulid yang khidmat di Rumah Jabatan Bupati Pangkep

Korban yang ketakutan lalu memutus komunikasi dengan pelaku. Namun, pelaku kemudian benar-benar menyebarkan konten asusila tersebut hingga viral di media sosial.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa pelaku memiliki sejumlah konten serupa dari korban lain. Pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh kelapa sawit di Kalimantan akhirnya diamankan di Kabupaten Barru pada Selasa, 22 April 2025, sesaat sebelum ia kembali ke Kalimantan.

“Penangkapan dilakukan dengan dukungan Polres Barru. Kami melacak lokasi terakhir pelaku melalui analisa perangkat IT dan berhasil mengamankan yang bersangkutan sebelum melarikan diri,” tambah Ipda Azwin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo. Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga satu miliar rupiah.

Baca Juga:  Jejak Persatuan: Anjangsana TNI ke Rumah Sang Jenderal, Pengingat Abadi untuk Generasi Kini

Di akhir kegiatan, AKP Imran menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta menjaga data pribadi agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Gunakan media sosial secara bijak. Jangan mudah percaya pada orang asing di dunia maya, dan jangan pernah mengirimkan konten pribadi kepada siapa pun. Mari bersama kita ciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” tutup AKP Imran.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Bentuk Kepedulian Negara, Menhan RI bersama Pangdam XIV/Hsn Kunjungi Keluarga Lettu (Anumerta) Fauzi Ahmad Zulkarnaen

Oktober 19, 2025

Sebuah pemandangan indah Kapolres dan Dandim: Sinergi TNI-Polri Sambut Menhan RI di Pangkep

Oktober 19, 2025

Kapolres Pangkep Sambut langsung Kunjungan Mentri Pertahanan RI

Oktober 19, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Bentuk Kepedulian Negara, Menhan RI bersama Pangdam XIV/Hsn Kunjungi Keluarga Lettu (Anumerta) Fauzi Ahmad Zulkarnaen

By Muhammad Taslim.SHOktober 19, 2025

LINTAS-KHATULISTIWA.COM Pangkep – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan) RI Letnan Jenderal…

Sebuah pemandangan indah Kapolres dan Dandim: Sinergi TNI-Polri Sambut Menhan RI di Pangkep

Oktober 19, 2025

Kapolres Pangkep Sambut langsung Kunjungan Mentri Pertahanan RI

Oktober 19, 2025

Polres Pangkep Gelar Apel Pagi Pengecekan Siaga I, Pastikan Kesiapan Personel di Hari Libur

Oktober 19, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Bentuk Kepedulian Negara, Menhan RI bersama Pangdam XIV/Hsn Kunjungi Keluarga Lettu (Anumerta) Fauzi Ahmad Zulkarnaen

Oktober 19, 2025

Sebuah pemandangan indah Kapolres dan Dandim: Sinergi TNI-Polri Sambut Menhan RI di Pangkep

Oktober 19, 2025

Kapolres Pangkep Sambut langsung Kunjungan Mentri Pertahanan RI

Oktober 19, 2025
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2025 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.