Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKPDES Tahun 2026 Desa Alesipitto

September 30, 2025

Audit Kinerja Tahap II, Polres Pangkep Siap Tingkatkan Profesionalisme dan Transparansi

September 30, 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Dampingi Verifikasi 5 Pilar STBM di Desa Pitue

September 29, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKPDES Tahun 2026 Desa Alesipitto
  • Audit Kinerja Tahap II, Polres Pangkep Siap Tingkatkan Profesionalisme dan Transparansi
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Dampingi Verifikasi 5 Pilar STBM di Desa Pitue
  • Perkuat Mental Personel, Polres Pangkep Gelar Pembinaan Kesehatan oleh Bagpsikologi Polda Sulsel
  • Kapolres Pangkep Hadiri Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel T.A. 2025
  • Apel Pagi Polres Pangkep: Propam Laksanakan Pengawasan dan Pengecekan Personel
  • SPKT Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang, Sambangi Resepsi Pernikahan Warga Binaan
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Amankan Arus Lalulintas Acara Pernikahan Warga di Binaan
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Kejagung Sita Rp 11,88 Triliun
Berita

Kejagung Sita Rp 11,88 Triliun

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJuni 17, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Penampakam Uang Rp. 11.88 Triliun
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang senilai Rp 11,88 triliun (sekitar USD 728 juta) dari Wilmar Group, pemain utama di industri kelapa sawit. Penyitaan ini terkait langsung dengan penyelidikan dugaan korupsi yang sedang berlangsung terkait penerbitan izin ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2022.

Menurut Sutikno, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dana yang disita tersebut merupakan sebagian dari kerugian negara yang semula dituntut Jaksa Penuntut Umum sebagai ganti rugi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Wilmar Group merupakan satu dari tiga korporasi yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut, yang didakwa terlibat dalam dugaan kegiatan terlarang tersebut.

Baca Juga:  Personil Polres dan Kodim 1421 Pangkep: diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Umat Nasrani

Sementara Jaksa Penuntut Umum menuntut ganti rugi yang besar, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akhirnya membebaskan Wilmar Group, bersama dengan Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Namun, pembebasan ini memicu penyelidikan terpisah atas tuduhan penyuapan dan gratifikasi. Pihak berwenang menduga bahwa individu-individu dari perusahaan yang dibebaskan, serta tim hukum mereka, mungkin terlibat dalam praktik korupsi, dengan memberikan bujukan kepada hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Komandan Upacara HUT RI Ke-79 di Pangkep, ternyata Mantan Pasukan PBB.

Penyelidikan selanjutnya terhadap dugaan skema suap tersebut telah menghasilkan penetapan sembilan tersangka, termasuk empat hakim, seorang pejabat tinggi pengadilan, dan sejumlah pengacara. Didorong oleh putusan bebas dan temuan penyelidikan suap tersebut, Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Sutikno menjelaskan, penyitaan Rp 11,88 triliun dari Wilmar Group merupakan bagian dari proses sita tuntutan, yakni langkah yang ditempuh sembari menunggu hasil kasasi Mahkamah Agung. “Tim Jaksa Penuntut Umum di Jampidsus telah melaksanakan penyitaan di tingkat penuntutan dengan target dana senilai Rp 11,88 triliun dari Wilmar Group terkait perkara korupsi sarana ekspor CPO dan turunannya pada tahun 2022,” kata Sutikno di Kejagung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga:  Pengarahan Kapolres Pangkep Kepada Polisi Wanita.

Penyitaan yang signifikan ini komitmen pemerintah Indonesia untuk memberantas korupsi dalam industri minyak kelapa sawit dan memastikan akuntabilitas atas dugaan pelanggaran. Hasil banding ke Mahkamah Agung akan sangat penting dalam menentukan nasib akhir aset yang disita dan masa depan kasus terhadap Wilmar Group.

Penulis: Tedy R.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKPDES Tahun 2026 Desa Alesipitto

September 30, 2025

Audit Kinerja Tahap II, Polres Pangkep Siap Tingkatkan Profesionalisme dan Transparansi

September 30, 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Dampingi Verifikasi 5 Pilar STBM di Desa Pitue

September 29, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKPDES Tahun 2026 Desa Alesipitto

By Muhammad Taslim.SHSeptember 30, 2025

Pangkep, 30 September 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang, Aipda H. Abdul Rasid, menghadiri kegiatan Musyawarah…

Audit Kinerja Tahap II, Polres Pangkep Siap Tingkatkan Profesionalisme dan Transparansi

September 30, 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Dampingi Verifikasi 5 Pilar STBM di Desa Pitue

September 29, 2025

Perkuat Mental Personel, Polres Pangkep Gelar Pembinaan Kesehatan oleh Bagpsikologi Polda Sulsel

September 29, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKPDES Tahun 2026 Desa Alesipitto

September 30, 2025

Audit Kinerja Tahap II, Polres Pangkep Siap Tingkatkan Profesionalisme dan Transparansi

September 30, 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Dampingi Verifikasi 5 Pilar STBM di Desa Pitue

September 29, 2025
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2025 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.