LINTAS-KHATULISTIWA.COM PANGKEP — Awan kecurigaan menyelimuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep, seiring dugaan korupsi besar-besaran dalam proyek layanan kebersihan 2023-2024 yang telah memicu kemarahan publik. Skandal ini telah menyorot lembaga legislatif yang terhormat ini, memicu tuntutan keras dari berbagai pihak agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan investigasi yang menyeluruh, profesional, dan transparan.
Suasana semakin memanas dengan tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pangkep yang aktif mengusut skandal ini. Hingga saat ini, tak kurang dari 15 saksi kunci telah diperiksa secara maraton, menguak misteri seputar anggaran jutaan rupiah tersebut. Saksi-saksi ini beragam, mulai dari anggota internal DPRD hingga pihak terkait lainnya, yang diharapkan dapat mengungkap rahasia gelap kasus yang meresahkan ini.
Angka Astronomi, Ketidakteraturan Mencolok: Apa di Balik Proyek Pembersihan?
Fokus utama investigasi berkisar pada alokasi anggaran yang mencurigakan. Pada tahun 2023 saja, proyek jasa kebersihan tersebut menghabiskan anggaran yang sangat besar, yaitu Rp363,85 juta. Namun, ditemukan kejanggalan yang mencolok, terutama terkait pemenang tender yang diduga tidak sesuai dengan bidang jasa yang dipersyaratkan. Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan penting: adakah skema tersembunyi yang dirancang untuk menguntungkan pihak tertentu?
Di tengah tekanan yang semakin meningkat akibat dugaan korupsi yang semakin meningkat, HM Lutfi Hanafi, anggota DPRD Pangkep yang berani, telah mengambil sikap tegas secara terbuka. Ia dengan tegas menantang APH untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang mendera lembaga terhormat tersebut.
“Saya pribadi mengizinkan dan memberikan kesempatan kepada APH untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini,” ujar HM Lutfi Hanafi pada hari Sabtu. Pernyataannya langsung memicu harapan publik akan transparansi dan akuntabilitas.
Tak Gentar dengan Skandal, Roda Legislatif Terus Berputar
Menariknya, meskipun tuduhan-tuduhan yang tidak jelas beredar, HM Lutfi Hanafi menegaskan bahwa kasus dugaan pengadaan jasa kebersihan tidak menghambat operasional badan legislatif. Ia menegaskan bahwa tugas pengawasan dan fungsi legislasi seluruh anggota DPRD Pangkep tetap berjalan sesuai tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
“Kasus dugaan korupsi ini sama sekali tidak menghalangi kami, seluruh anggota DPRD Pangkep, untuk menjalankan tugas dan fungsi legislasi kami. Biarlah APH yang menindaklanjuti dugaan korupsi ini; kami akan tetap menjalankan tugas kami di DPRD,” jelasnya, menggarisbawahi komitmen anggota dewan untuk melayani publik meskipun skandal ini masih berlangsung.
Kasus ini akan tetap menjadi sorotan publik. Semua mata kini tertuju pada APH, menanti langkah berani mereka untuk membongkar sepenuhnya dugaan korupsi ini dan menyeret para pelakunya ke pengadilan, membuka jalan bagi pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Pangkep.