LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Pangkep, -Aliansi Gerakan Mahasiswa Kab. Pangkep menggelar unjuk rasa di jalan raya Makassar-Pare-Pare di depan Kantor Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, menuntut pemulihan hak-hak Tenaga Harian Lepas (THL) yang namanya diduga telah dihapus dari basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para mahasiswa menuding kurangnya transparansi dalam pengelolaan data THL di lingkungan pemerintah daerah.
Aliansi menduga adanya kolusi antara pejabat di lingkungan Pemerintaha dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) terkait manipulasi data THL.
Koordinator Umum Lapangan (Jendlap) Aliansi Mahasiswa Pergerakan Pangkep, A. Muh. Adyaksa, menyatakan, pihaknya melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penghapusan nama-nama THL yang sebelumnya terdaftar dalam sistem pangkalan data BKN.
Penyelidikan awal dilakukan dengan mendatangi Kantor Kecamatan Marang dan mewawancarai langsung pejabat setempat, Rustan Sunusi, Kepala Subbagian. Sunusi mengklaim bahwa data yang dikirim ke BKPSDM telah melalui proses verifikasi dan tidak ada nama yang dicoret.
Namun, cerita berbeda muncul saat Adyaksa bertemu dengan pejabat di BKPSDM. Dalam pertemuan dengan Kepala Bidang BKPSDM, Nur Amaliya Suyuti, terungkap bahwa pencoretan nama THL dari database BKN itu berdasarkan usulan dari Kepala Kantor Kecamatan Marang, Hj. Hartati.
“Yang namanya sudah terdaftar databes BKN kemudian di hilangkan di daerah” poin krusial. Informasi yang kami peroleh dari kantor kecamatan berbeda dengan yang disampaikan BKPSDM. Artinya, ada kejanggalan yang patut dicurigai,” kata Adyaksa.
Melihat adanya kejanggalan tersebut, Adyaksa menyatakan akan menggelar sidang mediasi terbuka yang rencananya akan digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pangkep. Perwakilan dari BKPSDM dan Kantor Kecamatan Marang akan diundang untuk hadir.
Namun, ia menegaskan, jika upaya mediasi tidak disikapi serius, Aliansi tidak akan segan-segan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Pangkep untuk memprotes dugaan ketidakadilan tersebut.
“Kami siap turun ke jalan jika suara kami tidak didengar. Ini bukan hanya tentang satu nama yang hilang, tetapi tentang integritas dan keadilan bagi THL yang bergantung pada sistem yang seharusnya adil,” tegasnya.
Para mahasiswa menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
Mengembalikan hak tenaga kehormatan (THL).
Ciptakan transparansi publik di Pangkep.
Mengesahkan RUU Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset).
Aksi demonstrasi yang terjadi pada Jumat, 11 April 2025 di depan Kantor Kecamatan Marang yang dipimpin Kapolsek (Kapolsek) Marang, Hj. Rahmania, S,.sos, dan Danramil (Kodim) Marang-05/Kodim 1421 Pangkep, Lettu Infantri Hamzah, didampingi Babinsa (Perwira Bintara Pengawas Desa) Sersan Benydiktus Joko, Kenit Intelijen Aipda Sulaiman, SH, Kepala Patroli Ipda Hasan, anggota aparat keamanan setempat (Kamtibmas), Babinsa FORKOPIMCAM Marang.