LINTAS – KHATULISTIWA.COM. PANGKEP – Bupati Pangkep DR H Muhammad Yusran Lalogau S.Pi M.Si Hari ini resmi cuti, kewajiban menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. dalam rangka melakukan tahapan kampanye dalam Pilkada serentak 2024 Kabupaten Pangkep,Rabu.25 September 2024
“MYL sebagai incumbent cuti mulai tanggal 25 September 2024, selama kurang lebih dua bulan ke depan .Ucapan terima kasih kepada jajarannya ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan tetap menjaga Netralitas serta tetap menggunakan hak pilihnya.” Imbuhnya
“MYL Menitipkan Amanah kepada Seluruh Jajaran, kerja sama yang baik agar pelayanan Masyarakat tetap berjalan sebagai mama mestinya.
“Lanjut MYL, selama melaksanakan Cuti Kampanye, kami sebagai Pejabat Kab.Pangkep ada pejabat sementara yang menggantikan sebagai pelaksana tugas Bupati ,ada pejabat sementara ( PJS) yang menggantikan saya” Pangkasnya (*)

