LINTAS–KHATULISTIWA.COM
PANGKEP- Sebelumnya, Penemuan Mayat Perempuan di Rumah Kost Jl.Pelelangan Kel Jagong Kec. Pangkajene Kab. Pangkep,Minggu tanggal 11 Agustus 2024 Sekitar Pkl 16.00 Wita,
“Dari Hasil otopsi Dokkes Polda Sul-Sel menyimpulkan bahwa di bagian kepala Ramlah (47) tahun mayat disimpan dalam koper warna merah ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan karena ditemukannya bekas pukulan benda tumpul
“Bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala korban merupakan salah satu bukti jika Ramlah diduga dibunuh sebelum mayatnya disimpan dalam koper warna merah.
“Sejumlah saksi telah diperiksa tim penyidik Reskrim polres pangkep seperti yang diutarakan Kasat Reskrim polres pangkep AKP Prawira Wardhany, Kepada wartawan. Rabu.14/8/2024
“Sudah ada 15 saksi yang telah dimintai keterangan mulai dari, anak korban, pemilik rumah kost, hingga tetangga kost yang mengenal dan pernah melihat korban”katanya
“Selain memeriksa sejumlah saksi, Prawira wardani juga sudah mencurigai seseorang yang terduga sebagai pelaku.’Katanya, hanya belum bisa memastikan dan Butuh waktu pendalaman serta pengembangan proses penyelidikan.
“Dari keterangan saksi dan hasil otopsi ditemukan sejumlah kejanggalan pada diri korban baik itu dari bukti hasil otopsi menyebutkan bahwa pada bagian kepala korban ditemukan bekas pukulan benda tumpul.” terangnya
“Kemudian handphone serta motor juga sudah tidak ditemukan di TKP,” ujar Prawira, dari keterangan saksi dan bukti otopsi sehingga kasus ini masih kita dalami dan proses pengembangan penyidikan terus dilakukan”Pangkasnya (Pim-Redaksi:Taslim)

