Lintas-Khatulistiwa.com. PANGKEP – Sekretaris daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Andi Suriani, SE sangat mengapresiasi kehadiran forum jurnalis Pangkep (FJP).
“Kami sangat senang dan mengapresiasi kehadiran Forum Jurnalis Pangkep (FJP) yang didalamnya berhimpun sejumlah wartawan senior dan profesional”, ungkap Sekda Pangkep, Hj. Andi Suriani saat menerima kunjungan silaturrahmi pengurus dan anggota Forum Jurnalis Pangkep, di ruang kerjanya, Senin (5/8/2024).
Kehadiran Forum Jurnalis Pangkep (FJP) diharapkan dapat menjadi mitra terdepan dalam penyebarluasan informasi akurat, terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah ini, imbuh Andi Suriani.
Terkait fungsi sosial kontrol, Sekda Pangkep berharap wartawan dalam melakukan sosial kontrol kiranya memperhatikan kode etik jurnalistik yaitu Cek and Ricek sebelum mempublikasikan berita sosial kontrol dimaksud, jangan hantam kromo tanpa Cek and Ricek.
Sekda Pangkep kepada seluruh wartawan yang berhimpun dalam Forum Jurnalis Pangkep, menekankan agar menjunjung tinggi profesionalitas sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi dan berita.
Di era perkembangan media sosial yang sangat cepat, pewarta harus tetap berimbang serta melakukan cek dan ricek dalam meramu sebuah informasi.
Sekda juga mengajak semua wartawan Forum Jurnalis Pangkep memerangi berita hoax alias tidak benar. Namun hanya karena beredar luas tak terkontrol di media sosial, membuat berita itu seolah-olah benar.
“Mari kita sama-sama perangi berita hoax yang tidak punya latar belakang kebenaran,” tegasnya.
Senada dengan Sekda, juru bicara Forum Jurnalis Pangkep, Hamza Sampo menyatakan di tengah gempuran arus informasi, telah berdampak pada mudahnya beredar berita hoax.
Muhammad Taslim.SH Ketua Bidang Advokasi mengajak semua stake holder dan pengelola media massa maupun online untuk bersama-sama tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam merekonstruksi berita.
Berita hoax menurutnya, bagian dari korupsi kebenaran. Penyebaran berita hoax dapat mengancam stabilitas pertahanan bangsa Indonesia.
“Di tengah mudahnya membuat berita dan menviralkan di media sosial, sangat disayangkan semakin banyak juga beredar berita bohong fitnah dan caci maki,” pungkas Hamza Sampo.
Ia menyebutkan, Wartawan profesional adalah mereka yang mampu bekerja sesuai dengan bidangnya, bekerja dengan baik sebagai wartawan, bekerja secara cerdas bagi masyarakat dan mengagumkan.
Seorang Jurnalis atau wartawan, tugas utamanya adalah menyampaikan informasi berita, baik secara tertulis maupun verbal kepada publik, harus memiliki kemampuan menulis yang baik, terampil dalam pengumpulan informasi, terampil melakukan wawancara serta memiliki keahlian dalam analisis dan penyuntingan.
Sementara, Ketua Forum Jurnalis Pangkep H. Bisman menyatakan siap menjadi mitra pemerintah daerah Kabupaten Pangkep dalam upaya penyebarluasan informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, disisi lain kami akan melakukan fungsi sosial kontrol dengan tetap mengacu pada Undang – undang No. 40 tahun 1999 tentang pers, kode etik jurnalistik serta bertekad senantiasa melakukan cek and ricek sebelum mempublikasikan sebuah berita, sesuai aturan yang berlaku. (Pim-Red : Taslim)