Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gerak Cepat Babinsa Kel. Talaka Sertu Beny Joko Padamkan Sisa Api yang Renggut Nyawa Kakek 80 Tahun di Ma’rang Pangkep

Oktober 15, 2026

Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran

Oktober 15, 2026

Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos

Oktober 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gerak Cepat Babinsa Kel. Talaka Sertu Beny Joko Padamkan Sisa Api yang Renggut Nyawa Kakek 80 Tahun di Ma’rang Pangkep
  • Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran
  • Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos
  • PRIA 80 TAHUN TEWAS TERBAKAR DI KEBUN PANGKEP, DIDUGA LEMAS HIRUP ASAP SAAT BAKAR SAMPAH UNTUK PUPUK KOMPOS
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Ps. Kanit SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pemukiman Warga
  • MENDAGRI BERHENTIKAN HUSNIAH TALENRANG DARI JABATAN BUPATI GOWA, DARMAWANGSYAH MUIN DITUNJUK SEBAGAI PLT
  • WASPADA! Sabu Cair Selundup Lewat Vape, Kapolri Minta MUI Haramkan Rokok Elektrik atau Vape
  • PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » SATRESNARKOTIK PANGKEP- MENGGULUNG BANDAR PIL DARI MAKASSAR.
Berita

SATRESNARKOTIK PANGKEP- MENGGULUNG BANDAR PIL DARI MAKASSAR.

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHAgustus 6, 2024Updated:Agustus 6, 2024Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-Khatulistiwa.com. PANGKEP – Polres Pangkep berhasil Menggulung Bandar Pil Jenis ‘G” para bandar ini me gedarkam kepada Konsumen pengguna yang di mana dalam hal ini mereka tidak punya izin Fatmasi ataupun tidak ada izin untuk mengedarkan atau mengolah praktik farmasi wajib memiliki izin Jual. di sini ada uang yang kita sita hasil penjualan sebagai barang bukti dan pelakunya kami sudah amankan.’katanya

“Kemudian barang buktinya juga ada lumayan banyak ya untuk yang tersangka pertama itu (243) butit.
untuk yang kedua (450 ) butir jenis daftar “G ” dan Tramadol (46) butir

Baca Juga:  Desa Pitue,Jalan Santai Anti 'MAGER" Dalam Rangka HUT-RI Ke-79

“Mereka adalah satu rangkaian 17 dan 18. 1 orang untuk Zahra (Bandar 1) , pertama kemudian kami lakukan pengembangan untuk menangkap lagi (Bandar 2) Zulkifli mereka memang rata-rata berdomisili Makassar

‘Tugas yang bersangkutan (Bandar 1& Bandar 2) memgantar obat ini dari Makassar ke (Muchtar) , ini yang berdomisili di Pangkep.

“Untuk yang mengmomsumsi atau yang sudah membeli menurut undang-undang kesehatan yang mengkonsumsi obat itu tidak bisa kami pidanakan karena dia adalah korban karena,”katanya

‘Undang-undang kesehatan pasal 435 berbunyi “setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan kesediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan khasiat pemanfaatan dan mutu sebagaimana.

Baca Juga:  Kapolres Pangkep Hadiri Pembukaan Turnamen Voli Bhayangkari Se-Sulsel

“Dimaksud dalam pasal 138 ayat 2 dan 3 di pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar untuk pasal subsidernya pasal 436 ayat 2 dalam hal terdapat praktek kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yang terkait sedia Farmasi berupa obat keras gifak memiliki izin di penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 500 juta jadi

“untuk Pengguna atau yang sudah membeli obatnya kami jadikan saksi untuk menguatkan hasil penyidikan bahwa telah terjadi transaksi jual beli obat daftar ‘G” tanpa adanya resep dokter dan izin Farmasinya

Baca Juga:  Lurah Ma'rang dan Pemerintah Kecamatan Pimpin Kerja Bakti Gabungan GERAKAN ASRI untuk Atasi Kawasan Rawan Banjir

“Dampaknya yang obat tersebut belum ada rujukannya untuk rehabilitasi, yang ada hanya undang-undang narkotika atau sabu-sabu dan sebagainya karena ini adalah undang-undang kesehatan bukan undang-undang narkotika

“Kasat Narkotik Juga menyampaikan kami cuma putus mata rantai penggunaannya, bandarnya kami tangkap semua supaya peredaran obat di masyarakat yang tidak ada izin dan tidak ada resep dokter bisa terputus.

AKP. Junardi S.H menambahkan keterangan dari Para pengedar yang mengkonsumsi Jenis Pil ‘G” ini cuma rata-rata pekerja Buruh atau sopir.”Katanya. Pim-Red: (Taslim)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Gerak Cepat Babinsa Kel. Talaka Sertu Beny Joko Padamkan Sisa Api yang Renggut Nyawa Kakek 80 Tahun di Ma’rang Pangkep

Oktober 15, 2026

Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran

Oktober 15, 2026

Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos

Oktober 15, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Gerak Cepat Babinsa Kel. Talaka Sertu Beny Joko Padamkan Sisa Api yang Renggut Nyawa Kakek 80 Tahun di Ma’rang Pangkep

By Muhammad Taslim.SHOktober 15, 2026

PANGKEP, Lintas-Khatulistiwa.com – Aksi sigap ditunjukkan Babinsa Kelurahan Talaka, Sertu Beny Joko, saat berupaya memadamkan…

Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran

Oktober 15, 2026

Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos

Oktober 15, 2026

PRIA 80 TAHUN TEWAS TERBAKAR DI KEBUN PANGKEP, DIDUGA LEMAS HIRUP ASAP SAAT BAKAR SAMPAH UNTUK PUPUK KOMPOS

Oktober 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Gerak Cepat Babinsa Kel. Talaka Sertu Beny Joko Padamkan Sisa Api yang Renggut Nyawa Kakek 80 Tahun di Ma’rang Pangkep

Oktober 15, 2026

Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran

Oktober 15, 2026

Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos

Oktober 15, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.