LINTAS KHATULISTIWA.COM.(Melihat Dunia Lebih Dekat)
PANGKEP– Sebanyak 63 kepala desa (kades) di Kabupaten Pangkep , Sulawesi selatan mendapat tambahan masa jabatan selama dua tahun menjadi delapan tahun. Mereka kembali menjalani pelantikan di Alun-Alun Cintra Mas Pangkep.Rabu.(31/7/2024)

“Tambahan masa jabatan 63 kades ini setelah disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Para kades ini pun dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Pangkajene pada tanggal 3 Juli 2024
Perpanjangan masa jabatan pada hari ini dihadiri oleh 63 kepala desa dari 65 kepala desa, 514 anggota DPD dan 63 ketua tim penggerak PKK desa dan ada dua kepala desa yang tidak dikumpulkan pada hari ini karena Kepala desanya dijabat oleh pejabat kepala desa sehingga tidak diikutkan serta dalam pengukuran pada kegiatan hari ini selain itu perubahan masa jabatan kepala desa dan BPD ada beberapa penyusuaian regulasi yang terdapat dalam perubahan undang-undang dasar Salah satunya yaitu terkait pemberian tunjangan Purrna tugas bagi kepala desa perangkat desa dan BPD tentunya pemerintah menindaklanjuti perubahan regulasi tersebut sehingga kepala desa perangkat desa dan BPD Nantinya di akhir masa jabatan

“Dihadapan seluruh Forkopimda Dr. H. Muhammad Yusran Lalo Gau.S.Spi.M.Si,menyampaikan bahwa, BPD merupakan lembaga desa yang mempunyai tugas dalam melakukan pengawasan dan juga berperan penting dalam proses perencanaan pembangunan di desa sehingga perlunya ada penambahan tunjangan kinerja bagi BPD di desa
“Bupati (MYL) menititipkan kepada kepala desa BPD PKK berkolaborasi baik dengan seluruh jajaran yang ada di tingkatnya masing-masing Baik itu dengan Babinsa babin khatibmas dan juga kader-kader Posyandu BKKBN yang sempat ada hadir di tingkat di wilayah desa di tempat masing-masing bagaimana program-program pendidikan kesehatan itu dimaksimalkan agar masyarakat yang ada di Pangkep ini bisa sehat semua dan juga pastinya bisa mendapatkan pendidikan layak kepada anak-anak.
“Bupati berpesan sebagai pemerintah yang hadir pada kegiatan hari ini berikanlah hak pendidikan anak-anak kita 9 tahun kewajiban yang harus kita berikan kepada anak-anak kita maka dari itu saya juga sudah sampaikan kepada seluruh kepala sekolah, di datangi beberapa jumlah anak-anak Katakanlah yang tidak melanjutkan sekolah ataupun putus sekolah saya harapkan Bapak Ibu sekalian sebagai pimpinan desanya masing-masing bisa membantu anak-anak yang putus sekolah ini agar bisa melanjutkan di sekolahnya karena tidak bisa dipungkiri kita di tengah-tengah masyarakat Kitalah yang selalu diharapkan oleh masyarakat.”ucapnya
“Maka dari itu saya titipkan kepedulian dari bapak ibu kepala desa dan juga seluruh ketua anggota BPD yang hadir pada kegiatan hari ini betul-betul bagaimana pembangunan yang ada di tingkat Desa masing-masing ini betul-betul diperhatikan sesuai apa-apa kebutuhan yang dibutuhkan oleh desa ta- masing-masing.

“Insyaallah, kami dari pemerintah Kabupaten Pangkep, pencairan-penvairan baik itu tahap pertama kedua dan selanjutnya ini kita bisa percepat Yang penting bagaimana kami juga dari pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Pak kadis kemudian beserta seluruh jajaran semua serapan-serapan anggaran yang kita miliki karena ini menjadi salah satu capaian kami bagaimana serapan anggaran di pemerintah daerah ini maksimal kalau belum dari Bapak Ibu sekalian dari desanya juga belum maksimal maka dari itu salah satu yang penilaian serapan anggaran di desanya.”ucapnya
MYL juga menyampaikan Bagaimana menjaga sumber daya alam yang ada di sekitar kita dan yang pastinya kami dari pemerintah Kabupaten Pangkep bisa memberikan infrastruktur ditiga dimensi Laut,darat dan Pegunungan.”pangkasnya

Fhoto: Forkopimda Kab. Pangkep
Kegiatan pengukuhan dihadiri forkopinda Kab. Pangkep hadir diantatanya bersama Kapolres Pangkep, Dandim 1421,kajari Kabupaten Pangkep ketua pengadilan negeri Pangkep serta seluruh media cetak elektronik.“Pimred: (Taslim)

