Indonesia memilki keberlimpahan sumber daya manusia (masyarakat) yang dapat dilihat dengan beranekaragamnya suku dan ras yang mendiami di Indonesia. Dilansir dari sensus Badan Pusat Statistik (2023) penduduk Indonesia pertengahan 2023 mencapai 278,69 juta jiwa. Meningkatnya jumlah masyarakat ini pun tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan beberapa masalah seperti, kurangnya akses terhadap pangan, pendidikan, kesehatan dan lainnya dikarenakan terbatasnya kemampuan pemerintah untuk memenuhi segala permintaan masyarakat. Disisi lain, Indonesia pun memilki generasi muda yang banyak, berdasarkan sensus BPS (2023) per Februari 2023 generasi Z memimpin dalam hal komposisi penduduk dengan berjumlah 74,93 juta jiwa (27,94%) selain itu pun generasi milenial dan generasi X berturut – turut menjadi peringkat kedua dan ketiga dengan jumlah 69,38 juta jiwa (25,87%) dan 58,65 juta jiwa (21,88%).
Dengan banyaknya jumlah generasi muda ini menjadi potensi bagi Indonesia. Potensi ini disalurkan melalui kegiatan sukarelawan yang terorganisir. Menurut Linda & Lucas (2006) dalam buku “Sustaining the Motivation to Volunteer in Organizations”, sukarelawan organisasi dapat berkontribusi secara signifikan dalam membantu aktivitas pada masyarakat modern, baik berupa pada bencana maupun bukan bencana. Hal ini berkaitan dengan keterbatasannya kemampuan pemerintah dalam memenuhi segala permintaan masyarakat. Sekaligus melimpahnya generasi muda di Indonesia dapat membantu dalam memenuhi akses pangan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
Relawan pun sejalan dengan konsep human security yang dimana dibutuhkannya pelibatan masyarakat untuk memenuhi keamanan yang berinti kepada manusia. Dengan maksud bahwa relawan dapat menjadi salah satu cara untuk mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.
Definisi, Tugas dan Manfaat Mengikuti Sukarelawan
Dalam kamus KBBI, sukarelawan adalah orang yang melakukan sesuatu dengan sukarela tanpa dipaksa atau diwajibkan. Menurut The United Nations General Assembly Resolution yang diadopsi pada 5 Desember 2001 menyatakan bahwa, relawan adalah yang mengikuti kegiatan seperti gotong royong dan swadaya, pemberian layanan dan bentuk partisipasi masyarakat lainnya, dilakukan secara kehendak diri, untuk kepentingan masyarakat umum dan tidak mendapatkan imbalan uang sebagai faktor. Kerelawanan adalah bentuk dari keterlibatan masyarakat yang banyak memberikan manfaat berupa kesehatan fisik dan mental, menambah wawasan dan pengetahuan, dan menjadi nilai positif di masyarakat, adapun beberapa alasan para relawan ingin mengikuti program kerelawanan. Stukas dkk (2014) dalam “Motivations to Volunteer and Their Associations With Volunteers’ Well-Being”, mengatakan beberapa alasan untuk mengikuti kegiatan kerelawanan sebagai peningkatan harga diri, kesejahteraan, peran diri, keterhubungan sosial, dan kepercayaan sosial.
Menurut Muna’im (2020) dalam kajian “Relawan Tak Terjadi Terlupakan, Terjadi Terbutuhkan”, menyebutkan beberapa tugas yang dilakukan oleh relawan. Pertama, ikut membantu dalam menyalurkan sandang dan pangan. Kegiatan ini lazimnya dilakukan setelah terjadinya bencana alam yang melanda, dan diberikan kepada para korban. Kedua, ikut membereskan dan membangun infrastruktur disaat setelah bencana alam. Berbeda dengan setelah bencana, relawan ikut membereskan puing – puing yang nantinya ditata ulang kembali agar masyarakat dapat menggunakannya. Ketiga, ikut memberikan pelayanan jiwa seperti psikologi dan kesehatan, agar para korban dapat pulih dari trauma pasca bencana alam.
Beberapa tugas diatas merupakan relawan yang terjun langsung di tempat bencana alam. Relawan pun dapat disebut ketika situasi dan kondisi disaat normal dan tidak mencekam. Contohnya seperti ikut membantu membangun sebuah fasilitas masyarakat seperti masjid, pusat kesehatan, hingga sarana olahraga seperti lapangan bola, ikut berdonasi (fundraising volunteer) untuk korban bencana alam ataupun lainnya, membagi – bagi makanan kepada kaum dhuafa, pengemis, orang tidak mampu dan sebagainya.
Selain itu, program gerakan sosial untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilihan umum pun dapat disebut sebagai relawan yakni relawan demokrasi. Relawan ini bermitra dengan KPU dalam menjalankan tugas sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berbasis di kabupaten atau kota. Relawan tersebut ditunjukan untuk memperluas partisipasi politik dan kepercayaan di masyarakat, dengan pelibatan masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan hak pemilih untuk memberikan suaranya di pemilihan umum. Adapun basis relawan terhadap pemilih salah satunya pemilih pemula, dengan adanya sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih pemula diharapkan dapat menimbang dengan baik untuk memilih para calon pemangku kebijakan.
Kembali menurut Mun’aim (2020), terdapat beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari mengikuti relawan; 1) menjalin persaudaraan dengan orang lain, relawan akan menjalin dengan masyarakat yang dibantu maupun dengan sesama relawan lainnya dengan begitu mengikuti relawan akan memperluas jaringan dan mendapatkan kawan baru; 2) menambah kebahagiaan, dengan membantu orang lain akan berdampak positif terhadap kegembiraan hati, memberi lebih banyak akan menambah senang pula perasaan hati. 3) mengembangkan soft skills seperti kerja sama tim, komunikasi, kepemimpinan, manajemen waktu, fleksibiltas dan lainnya, disisi lain soft skills ini dapat menjadi nilai tambah saat seseorang melamar pekerjaan.
Istilah Kerelawanan di Indonesia
Setiap orang Indonesia memiliki kebanggaan karena menjadi bagian warga bangsa Indonesia dan berkeinginan untuk terus bergerak maju bagi pembangunan di masa depan. Menurut Adha (2019) dalam “Advantageous of Volunteerism Values for Indonesian

