Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

May Day 2026 di Indonesia: Gelombang Aspirasi Buruh untuk Keadilan Sosial dan Agenda Pembangunan Berkelanjutan

April 30, 2026

Polsek Ma’rang Sambut Penilaian Lomba Satkamling Polres Pangkep

April 30, 2026

Sidang Perdana Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Motif “Dendam Pribadi” dan Penolakan TAUD

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • May Day 2026 di Indonesia: Gelombang Aspirasi Buruh untuk Keadilan Sosial dan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
  • Polsek Ma’rang Sambut Penilaian Lomba Satkamling Polres Pangkep
  • Sidang Perdana Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Motif “Dendam Pribadi” dan Penolakan TAUD
  • Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Pelajar Nongkrong, Tekankan Hindari Tawuran dan Kenakalan Remaja
  • Kapolda Sulsel terima Penghargaan IKPA T.A 2025 Peringkat I dari Kapolri, wujud komitmen pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel
  • Dari Sambau untuk Negeri, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Kawal Program Ketahanan Pangan Nasional
  • Sentuhan Humanis Polisi, Patroli Malam Polsek Ma’rang Bangun Kedekatan dengan Masyarakat
  • Tragedi Bekasi Timur: Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line Renggut 7 Nyawa
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Kajari Pangkep Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Inkracht
Berita

Kajari Pangkep Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJuni 4, 2024Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PANGKEP – Press Release Kinerja Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan khusunya Perkara Bidang Tindak Pidana Umum dan Bidang Tindak Pidana Khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INKRACHT) bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pangkep, Selasa (04/6/2024).

Mendahului Press Release Kejari Pangkep menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) Desember tahun 2023 sampi dengan Mei tahun 2024 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep dengan menggandeng stake holder terkait dan melakukan secara bersama, serentak.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pangkajene/Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan/Putusan Mahkamah Agung RI dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan No. Print-61/P.4.27/05/2024 Tanggal 28 Mei 2024 yang amarnya memutuskan barang bukti dimusnahkan atau tidak dapat dipergunakan lagi.

Kegiatan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Nurul Wahida Rifal, SH., MH, dihadiri Bupati Pangkep H. Muh. Yusran Lalogau, S. Pi., M. Si (MYL), Ketua DPRD Pangkep H. Abd. Haris Gani, S. Sos., M. Si, Kapolres Pangkep yang diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Prawira Wardani, S.I.K dan Kasat Polairut Iptu Rodomanik, Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Galih Dewi Inanti, SH, Kepala Rutan Klas II B Pangkep Hakim Sanjaya, A. Md. IP., SH., MH, Dandim 1421/Pangkep yang diwakili oleh Pasi Intel Kapten Kav Daniel, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Force Hancker mewakili Kepala Bea Cukai Makassar, Para Kasi, Kasubsi, Jaksa Fungsional dan para Staf Pegawai Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan, satuan OPD Pangkep terkait, para Awak Media serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42 500 Ditemukan di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Bidang Tindak Pidana Khusus tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar supaya tidak dipergunakan kembali. Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah inkracht atau sudah diputus oleh pengadilan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 270 KUHAP.

Barang bukti merupakan salah satu hal yang penting dalam pembuktian perkara pidana, karena akan menjadi petunjuk dalam mengungkap fakta suatu tindak pidana. Salah satu tugas Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan adalah menerima dan mengelola barang bukti yang diserahkan oleh penyidik perkara dan melaksanakan putusan dari pengadilan setelah putusan pidana.

Baca Juga:  Sebelum berangkat Ke KPU H. Prabowo Subianto -Gibran Raka Bumi Raka.

Nurul Wahida Rifal dalam sambutan menyampaikan Ucapan terimakasih kepada tamu undangan dan mohon maaf atas waktunya telah menunggu, semoga hari ini dan seterusnya kita bisa menjalin silaturahmi yang baik.

“Pada hari ini mungkin yang terakhir saya menghadiri pelaksanaan Barang Bukti di Kejaksaan Pangkep karena minggu depan saya akan pindah,” ungkapnya yang jadikan suasana sedih dan haru.

Dijelaskan Nurul, dalam pemusnahan barang bukti ini ada beberapa jenis perkara berupa Narkotika, TPUL, Oharda, dan Beacukai.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Ma'rang Rutin Sambangi Resepsi Khitanan Warga Binaan Desa Tamangapa

“Pada kesempatan ini juga saya berterima kasih kepada pemerintah setempat yang selalu membantu setiap kegiatan yang kami lakukan,” tutupnya.

Adapun barang bukti yang perincian ringkas dibacakan Kasi Barang Bukti Abd. Basir, dimusnahkan antara lain : OHARDA : 11 Perkara terdiri dari ; Pencurian : 3 Perkara, Pembunuhan / Penganiayan : 5 Perkara, Penipuan : 3 Perkara, dengan jumlah Barang Bukti : 107 Buah Barang Bukti. Narkotika : 19 Perkara terdiri dari ; Jenis Sabu : 16 Perkara, dengan total berat 0,3418 gram, Narkotika Jenis Obat Daftar G Berlogo G : 3 Perkara, dengan total 485 butir obat Daftar G Berlogo G, jumlah : 141 Buah Barang Bukti. TPUL : 14 Perkara terdiri dari ; Pemilu : 1 Perkara, Perjudian : 2 Perkara, Perlindungan Anak : 3 Perkara, ITE : 1 Perkara, Kelautan : 3 Perkara, Pemilikan Senjata Tajam : 4 Perkara, jumlah : 91 Buah Barang Bukti. Cukai : 1 Perkara, jumlah : 6.795 Buah Barang Bukti, jumlah Total : 45 Perkara.

PEWARTA ; ANDI BASO.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

May Day 2026 di Indonesia: Gelombang Aspirasi Buruh untuk Keadilan Sosial dan Agenda Pembangunan Berkelanjutan

April 30, 2026

Polsek Ma’rang Sambut Penilaian Lomba Satkamling Polres Pangkep

April 30, 2026

Sidang Perdana Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Motif “Dendam Pribadi” dan Penolakan TAUD

April 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

May Day 2026 di Indonesia: Gelombang Aspirasi Buruh untuk Keadilan Sosial dan Agenda Pembangunan Berkelanjutan

By Muhammad Taslim.SHApril 30, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com | Jakarta – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026…

Polsek Ma’rang Sambut Penilaian Lomba Satkamling Polres Pangkep

April 30, 2026

Sidang Perdana Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Motif “Dendam Pribadi” dan Penolakan TAUD

April 30, 2026

Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Pelajar Nongkrong, Tekankan Hindari Tawuran dan Kenakalan Remaja

April 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

May Day 2026 di Indonesia: Gelombang Aspirasi Buruh untuk Keadilan Sosial dan Agenda Pembangunan Berkelanjutan

April 30, 2026

Polsek Ma’rang Sambut Penilaian Lomba Satkamling Polres Pangkep

April 30, 2026

Sidang Perdana Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Motif “Dendam Pribadi” dan Penolakan TAUD

April 30, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.