Makassar, Lintas-Khatulistiwa.com – Kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Sapiria Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, digerebek aparat kepolisian dalam operasi gabungan besar-besaran, Sabtu dini hari (10/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan Polrestabes Makassar, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, dan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar.
Sebanyak 104 orang diamankan, sementara tiga orang yang diduga sebagai bandar narkotika berhasil ditangkap.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso, Wadir Ditresnarkoba AKBP Yudi Friyanto, S.I.K., M.H., serta Kasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penggerebekan dilakukan karena kawasan Sapiria Borta sudah lama menjadi perhatian aparat terkait maraknya peredaran narkoba.
“Latar belakangnya, Kampung Sapiria Borta di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui bahwa peredaran narkoba di sana cukup besar,” ujar Arya.
Operasi gabungan ini menerjunkan 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel, serta sejumlah personel Polres Pelabuhan Makassar.
Dari 104 orang yang diamankan, polisi langsung melakukan tes urine. Hasilnya mencengangkan, 98 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan 6 orang lainnya negatif.
“Kalau memang ada barang bukti, kita akan proses lanjut. Tetapi yang tidak ada barang bukti, maka nanti akan kita rehabilitasi bersama-sama dengan pihak pemerintah juga atau pihak swasta,” jelas Arya.
Sementara untuk 6 orang yang negatif, polisi akan mendata identitasnya sebelum dipulangkan.
“Kalau yang negatif, ya enggak ada pidananya, kita kembalikan. Tapi kita catat namanya, kita data, ya mungkin kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Tiga Bandar Ditangkap, Satu DPO dan Residivis
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang yang diduga bandar, masing-masing berinisial P, A, dan W.
Satu di antaranya, berinisial P, merupakan target lama kepolisian yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan residivis kasus narkoba.
“Ada tiga. P, A, dan W. Ini yang satu memang sudah ditarget, sudah dicari, dan inisialnya P. Ini juga residivis, sudah berkali-kali,” ungkap Arya.
Barang Bukti dan Pintu Baja Loket Sabu Dibongkar
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat sekitar 10 gram, uang tunai Rp49.600.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, 104 set alat isap atau bong, dua unit timbangan digital, 26 unit telepon genggam, dan sejumlah saset kosong.
Aparat juga membongkar pintu baja yang digunakan sebagai loket transaksi narkotika. Pintu besi itu diketahui pernah dibongkar dalam penggerebekan tahun lalu, namun kembali dibangun dengan konstruksi yang lebih kuat.
Hingga berita ini diturunkan, ketiga terduga bandar masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar.
*Editor: Redaksi http://Lintas-Khatulistiwa.com

