Lintas-Khatulistiwa.com, Makassar -Seorang oknum anggota polisi berinisial Aipda ML yang bertugas di Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan diduga menggelapkan uang milik warga.
Uang tersebut merupakan uang pembayaran dari perkara kasus dugaan penipuan yang dilaporkan korban berinisial Vera (27).
Korban melaporkan seseorang atas dugaan penipuan terkait uang yang dipinjam terlapor sebesar Rp3.250.000. Dalam prosesnya, terlapor bermaksud mengembalikan uang tersebut kepada korban melalui Aipda ML yang menangani perkara tersebut.
“Yang saya laporkan harusnya bayar Rp 3.250.000, tapi dia bayar dulu Rp2.500.000 ke polisi ini (Aipda ML) sisanya nyusul,” kata Vera kepada IDN Times, Selasa (29/9/2026).
1. Terlapor Sudah Kembalikan Uang ke Polisi
Vera menjelaskan, pada *Rabu, 16 September 2026*, Aipda ML ternyata sudah menerima uang Rp2,5 juta dari terlapor. Namun Vera mengaku tidak tahu jika uang tersebut sudah dikembalikan, karena antara korban dan terlapor tidak pernah berkomunikasi langsung.
“Seminggu kemudian, Rabu 23 September saya bertemu dengan saksi yang juga teman dari terlapor dan mengaku bahwa ia melihat terlapor menyerahkan uang kepada Aipda ML,” ujarnya.
2. Awalnya Tak Mengaku, Akhirnya Mengaku Uang Habis Dipakai
Ironisnya, uang yang seharusnya diserahkan kepada korban itu diduga justru diambil dan digunakan sampai habis oleh oknum polisi tersebut tanpa seizin korban.
“Setelah itu saya tanya ke oknum polisi bahwa uang saya dari terlapor sudah bapak terima, tapi katanya dia tolak, terus saya bilang jangan bohong pak, setelah saya ancam mau pertemukan dengan terlapor, polisi ini akhirnya mengaku sudah terima dan sudah habis digunakan,” ungkap Vera.
Atas kejadian ini, Vera mengaku merasa dirugikan dan kecewa dengan sikap oknum polisi tersebut. Ia berencana akan melaporkan kasus ini secara resmi ke *Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel* karena menilai Aipda ML tidak memiliki itikad baik untuk menyerahkan uang miliknya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Rappocini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Penulis: Redaksi http://Lintas-Khatulistiwa.com

