Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polda Sulsel Ungkap Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba di Bulukumba yang Meninggal di RS Bhayangkara

September 29, 2026

Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia

September 29, 2026

Perkuat Peran Bhabinkamtibmas, Ditbinmas Polda Sulsel Gelar Asistensi Penguatan Peran Bhabinkamtibmas

September 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polda Sulsel Ungkap Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba di Bulukumba yang Meninggal di RS Bhayangkara
  • Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia
  • Perkuat Peran Bhabinkamtibmas, Ditbinmas Polda Sulsel Gelar Asistensi Penguatan Peran Bhabinkamtibmas
  • Diduga Hilang Kendali, Mobil Damkar Pangkep Terguling di Labakkang, Danru dan Satu Personil Gugur
  • Hajatan Pernikahan Warga Dikawal Polsek Ma’rang
  • Kapolres Pangkep Dukung SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028, Beasiswa 100 Persen
  • Empat Anggota OPM di Puncak Jaya Letakkan Senjata, Kembali ke Pangkuan NKRI
  • Polda Sulsel Tetapkan Bupati Gowa HT Tersangka Korupsi Perizinan dan TPPU, Sita Rumah Miliaran dan Hiace
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia
Berita

Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHSeptember 29, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar-‘ Polda Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait penanganan perkara narkoba, termasuk proses penangkapan seorang residivis sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial R yang sebelumnya melarikan diri dari ruang titipan tahanan yang dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop yang berlangsung di Lobi Mapolda Sulsel, Selasa (29/9/2026), oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., bersama Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Sugeng Sudarso, S.I.K., S.H., M.M.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel saat ini menangani sejumlah tahanan dalam perkara narkotika. Dalam proses penanganannya, terdapat seorang tahanan yang sempat melarikan diri dari ruang titipan dan selanjutnya berhasil diamankan kembali oleh petugas.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Sugeng Sudarso menjelaskan secara rinci proses penangkapan terhadap R yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Menurut Sugeng, R sebelumnya melarikan diri pada 13 September 2026. Dalam proses pengungkapan jaringan narkotika tersebut, penyidik melakukan serangkaian pengembangan dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan R.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Hadiri Seminar Program Kerja KKN Mahasiswa UMMA di Desa Padang Lampe, Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Pada saat penangkapan, kami berhasil mengamankan beberapa orang yang bersama-sama dengan yang bersangkutan. Kemudian dari beberapa kali pengembangan, kami berhasil menangkap jaringan di bawahnya,” jelas Sugeng.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 150 gram yang diduga masih berada dalam satu jaringan.

Penyidik kemudian melakukan pelacakan dan profiling terhadap R. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa R merupakan residivis perkara narkoba sekaligus DPO.

R diketahui pernah menjalani hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bantaeng Nomor 46/Pid.Sus/2024 tanggal 15 Mei 2024 dengan vonis pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Setelah menjalani hukuman, R kembali masuk dalam daftar pencarian orang dalam perkara narkoba. Polres Bantaeng kemudian menerbitkan DPO terhadap R pada 27 Juni 2026.

Setelah melalui serangkaian upaya pelacakan dan pengembangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan R di wilayah Kabupaten Bulukumba pada 27 September 2026.

Sugeng menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan tersebut, petugas telah melakukan tindakan sesuai prosedur. Namun, saat hendak diamankan, R melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis badik sambil menyampaikan ancaman.

Baca Juga:  Lurah Ma’rang Salurkan Bantuan Alat Tulis untuk Siswa SD 7 Ma’rang

Petugas telah memberikan imbauan dan tembakan peringatan sesuai SOP. Namun, R tetap melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi.

“Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan dan mengamankan yang bersangkutan,” terang Sugeng.

Setelah berhasil diamankan, R langsung dibawa ke RS Umum Bulukumba sekitar pukul 09.00 WITA untuk mendapatkan penanganan medis awal. Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WITA, R dirujuk ke RS Bhayangkara Mappaoddang Makassar guna mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Sekitar pukul 23.00 WITA, R dipindahkan ke ruang perawatan rawat inap. Dalam proses tersebut, penyidik juga melakukan pemeriksaan untuk melengkapi proses penyidikan perkara yang bersangkutan.

Namun, pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 04.00 WITA, petugas piket melaporkan bahwa R mengalami kejang dan mendengkur. Tim medis RS Bhayangkara kemudian segera melakukan tindakan medis. Pada pukul 07.03 WITA, tim medis RS Bhayangkara menyatakan R meninggal dunia.

Baca Juga:  Cegah Kriminalitas, Polsek Labakkang Intens Patroli Blue Light

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis badik beserta sarungnya, satu buah dompet warna hitam, satu buah obeng, satu kartu ATM, satu bungkus rokok merek Gudang Garam, satu buah pisau silet, serta uang tunai Rp1.887.000 dan uang sebesar RM2.

Dirresnarkoba Polda Sulsel menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Selain proses penyidikan, personel yang terlibat dalam penangkapan juga telah dimintai keterangan oleh Propam untuk memastikan seluruh rangkaian tindakan di lapangan dapat dipertanggungjawabkan.

“Walaupun secara prosedur kami tetap mengikuti SOP yang ada, anggota kami di lapangan tetap dibuatkan laporan dan dimintai keterangan oleh Propam untuk menjawab apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus ini,” ujar Sugeng.

Polda Sulsel memastikan proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa sejak proses pengejaran, penangkapan, penanganan medis hingga meninggalnya yang bersangkutan.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Polda Sulsel Ungkap Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba di Bulukumba yang Meninggal di RS Bhayangkara

September 29, 2026

Perkuat Peran Bhabinkamtibmas, Ditbinmas Polda Sulsel Gelar Asistensi Penguatan Peran Bhabinkamtibmas

September 29, 2026

Diduga Hilang Kendali, Mobil Damkar Pangkep Terguling di Labakkang, Danru dan Satu Personil Gugur

September 29, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Polda Sulsel Ungkap Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba di Bulukumba yang Meninggal di RS Bhayangkara

By Muhammad Taslim.SHSeptember 29, 2026

MAKASSAR, Lintas-Khatulistiwa.com – Polda Sulawesi Selatan akhirnya buka suara terkait meninggalnya seorang residivis narkoba sekaligus Daftar…

Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia

September 29, 2026

Perkuat Peran Bhabinkamtibmas, Ditbinmas Polda Sulsel Gelar Asistensi Penguatan Peran Bhabinkamtibmas

September 29, 2026

Diduga Hilang Kendali, Mobil Damkar Pangkep Terguling di Labakkang, Danru dan Satu Personil Gugur

September 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Polda Sulsel Ungkap Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba di Bulukumba yang Meninggal di RS Bhayangkara

September 29, 2026

Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia

September 29, 2026

Perkuat Peran Bhabinkamtibmas, Ditbinmas Polda Sulsel Gelar Asistensi Penguatan Peran Bhabinkamtibmas

September 29, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.