GOWA, Sulsel -Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama tim gabungan Polda Sulawesi Selatan dan Polresta Gowa menggeledah Kantor Bupati dan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa, Senin (21/9/2026).
Penggeledahan dipimpin Penyidik Utama Tingkat II Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Hernowo Yulianto. Sebanyak kurang lebih 100 personel gabungan diterjunkan mulai pukul 15.30 WITA hingga pukul 20.00 WITA, dengan pengamanan dari Den Gegana Satbrimob Polda Sulsel.
Kapolresta Gowa Kombes Pol Muh Yusuf Usman turut hadir di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Terkait Pungli PBG dan SLF
Kabid Humas Polda Sulsel menyebut penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, pungutan liar (pungli), gratifikasi, pada proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta perizinan lainnya di Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025-2026, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Dilakukan rangkaian proses penyidikan tindak pidana korupsi berupa tindakan penggeledahan rumah jabatan Bupati Gowa dan kantor Bupati Gowa oleh tim gabungan,” ujar Brigjen Hernowo, Selasa (22/9/2026).
Dua lokasi disasar bersamaan, yakni ruang kerja Bupati dan Bagian Umum di Kantor Bupati Gowa Jl. Masjid Raya, serta Rujab Bupati di Jl. Beringin, Kecamatan Somba Opu.
Sita 5 Boks Dokumen
Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen fisik sebanyak 4 hingga 5 boks kontainer dan dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Dokumen tersebut selanjutnya akan diteliti penyidik.
Saat penggeledahan berlangsung, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tidak berada di lokasi. Informasi yang dihimpun, Bupati sedang berada di Jakarta dan sebelumnya telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik.
Kasus ini sebelumnya telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, sebagai tersangka.
Polresta Gowa menegaskan siap mendukung penuh proses penegakan hukum.
“Polresta Gowa siap mendukung setiap proses penegakan hukum yang dilaksanakan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, kami memastikan kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kombes Yusuf.
Penggeledahan ini menjadi yang pertama dilakukan tim Mabes Polri di Kabupaten Gowa untuk kasus tersebut. Penyidikan masih terus dikembangkan

