Lintas-Khatulistiwa.com | Jakarta,- Di tengah gejolak ketidakpastian global dan kenaikan harga avtur dunia yang membayangi, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih, pimpinan Eselon 1 Kementerian, Lembaga dan Badan Pemerintah, serta Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 8 April 2026. Pertemuan mendadak ini menjadi platform bagi Presiden untuk menyampaikan dua kebijakan strategis yang dinilai akan sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas.
Dua kebijakan utama yang diumumkan oleh Presiden Prabowo adalah penurunan biaya ongkos haji tahun 2026 dan instruksi tegas untuk mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan.
Ongkos Haji 2026: Tekanan Avtur Global Diredam, Biaya Justru Turun
Salah satu pengumuman paling mengejutkan datang terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 yang dijadwalkan pada bulan Mei. Meskipun harga avtur dunia mengalami lonjakan signifikan, yang lazimnya akan berujung pada kenaikan biaya tiket pesawat dan ongkos haji, Presiden Prabowo memastikan hal sebaliknya.
“Dalam situasi ketidakpastian global dan kenaikan harga avtur dunia, kami memastikan bahwa biaya haji tahun 2026 tidak akan naik. Bahkan, kami targetkan akan ada penurunan sekitar 2 juta rupiah per jemaah,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Presiden juga menanggapi isu panjangnya antrean ibadah haji. “Tahun ini, kita akan memberikan kabar baik. Antrean haji tidak lagi mencapai 48 tahun. Mulai tahun 2026, antrean haji paling lama adalah 26 tahun,” jelasnya, disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Untuk meredam dampak kenaikan harga avtur global yang diproyeksikan akan membebani anggaran hingga Rp 1,77 triliun bagi 220 ribu jemaah haji Indonesia, Pemerintah akan menanggung selisih biaya tersebut. “Kenaikan harga minyak avtur global yang berpotensi menambah biaya tiket pesawat untuk 220 ribu jemaah haji Indonesia sebesar Rp 1,77 triliun, akan ditanggung oleh Pemerintah.
Masyarakat yang akan berangkat haji tidak perlu terbebani oleh kenaikan avtur,” ujar Presiden, menunjukkan komitmen negara dalam mempermudah akses masyarakat menuju Tanah Suci.
Sebagai bentuk perhatian lebih lanjut, Presiden juga mengumumkan rencana pembangunan “Kampung Haji Indonesia” di Mekkah, yang diharapkan dapat memberikan fasilitas dan kenyamanan lebih bagi para jemaah.
Evaluasi IUP di Kawasan Hutan: Prioritas Lingkungan dan Kedaulatan Negara
Kebijakan kedua yang tak kalah penting adalah instruksi tegas Presiden Prabowo kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di kawasan kawasan kritis.
“Saya perintahkan Menteri ESDM untuk segera mengevaluasi seluruh Izin Usaha Pertambangan yang ada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, serta kawasan hutan lainnya,” tegas Presiden.
Presiden menekankan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelestarian lingkungan. “Bagi IUP yang terbukti melanggar, izin tersebut akan dievaluasi dan dikembalikan kepada negara,” tegasnya.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan kedaulatan negara atas sumber daya alam.
Kebijakan kebijakan yang diluncurkan Presiden Prabowo ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan, baik dalam meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan ibadah haji maupun dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam Indonesia.
Sumber: Sekretaris Kabinet RI, Teddy Indra Wijaya.

