Pangkep. .LINTAS-KHATULISTIWA.COM | – Kasus dugaan penggelapan gaji yang melibatkan Bendahara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pangkep mulai terkuak. Ratusan juta rupiah yang seharusnya menjadi hak para personil kebersihan hingga kini belum kunjung cair, menimbulkan kekecewaan dan keresahan di kalangan pekerja.
Dugaan penggelapan ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp 291 juta. Dana yang seharusnya dicairkan untuk gaji para personil kebersihan pada bulan Desember tahun 2025 ini, menurut informasi yang dihimpun, hingga kini masih menggantung dan belum sampai ke tangan para penerima hak.
Menindaklanjuti laporan dan dugaan yang beredar, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep telah mengambil langkah proaktif. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pangkep, Umar Haya, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran DLH Pangkep pada hari Jumat, 23 Januari 2026.
“Kami dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Pangkep sudah melakukan RDP dengan pihak DLH Pangkep kemarin,” ujar Umar Haya saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, “Menurut penyampaian Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, masalah ini sementara ditangani oleh Inspektorat.
“Umar Haya juga menegaskan posisinya terkait persoalan ini. Ia menekankan bahwa bendahara DLH Pangkep memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dugaan penggelapan anggaran gaji tersebut. Sikap tegas ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengusut tuntas kasus yang merugikan para pekerja kebersihan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Bendahara DLH Pangkep untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait dugaan penggelapan dana gaji personil kebersihan senilai Rp 291 juta tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan terus dilaporkan seiring dengan proses investigasi yang berjalan.

