Lintas-Khatulistiwa.com | Pangkep– Pangkajene Sebagai ujung tombak Polri yang senantiasa menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Anrong Appaka, Bripka Muhammad Akbar, S.H., berhasil mempertemukan dua pihak yang berselisih paham terkait tanah warisan di Aula Kantor Kelurahan Anrong Appaka, Rabu, 12/1
Pertemuan ini merupaka inisiatif yang didukung oleh “Tiga Pilar Kamtibmas” – yaitu unsur Kepolisian, TNI (dalam hal ini Babinsa), dan Pemerintah Daerah (Lurah) – untuk mendamaikan perselisihan antara Bapak Yusuf dan saudari kandungnya, Ibu Haloba, atas tanah pemberian almarhum orang tua mereka.
Tujuan utama dari pertemuan yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Bripka Muhammad Akbar, S.H., ini adalah untuk menggali akar permasalahan yang terjadi antara kedua bersaudara tersebut. Setelah memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan dan keberatan masing masing, Bhabinkamtibmas menyimpulkan duduk perkaranya.
Diketahui, Ibu Haloba saat ini menguasai tanah dan bangunan berupa rumah berdasarkan surat hibah. Beliau berencana untuk menjual aset tersebut dan membeli kembali tanah beserta bangunan di lokasi lain, tepatnya di wilayah Kelurahan Sibatua.
Namun, Bapak Yusuf tidak menerima rencana tersebut, dengan alasan dirinya masih memiliki hak atas tanah warisan tersebut. Menyadari potensi konflik yang dapat timbul, Bhabinkamtibmas beserta elemen Tiga Pilar lainnya secara intensif memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak.
Berkat mediasi yang persuasif dan penuh kearifan, Ibu Haloba akhirnya menunjukkan sikap legowo. Beliau dengan ikhlas bersedia memberikan sebagian dari hasil penjualan tanah tersebut senilai Rp 8.000.000, kepada Bapak Yusuf. Sikap mulia Ibu Haloba ini akhirnya disambut baik oleh Bapak Yusuf, yang kemudian menyatakan kesediaannya untuk menerima tawaran tersebut.
Pertemuan yang berjalan aman dan lancar ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, antara lain:lBambang Muliady, S.M. (Lurah Anrong Appaka)
Koptu Sulfikar (Babinsa Kelurahan Anrong Appaka)
Bripka Muhammad Akbar, S.H. (Bhabinkamtibmas Kelurahan Anrong Appaka)
Ibu Haloba (Pemilik Tanah & Bangunan)
Bapak Yusuf (Saudara Kandung)
Para Saksi yang terkait.
Kegiatan mediasi ini tidak hanya berhasil menyelesaikan sengketa, tetapi juga turut mempererat kembali hubungan kekeluargaan antara Ibu Haloba dan Bapak Yusuf, yang notabene adalah saudara kandung.
Menanggapi keberhasilan ini, Kapolsek Pangkajene, Iptu Hasrul, S.Sos, memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas dan seluruh pihak yang terlibat. Beliau menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas untuk senantiasa berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan upaya deteksi dini guna mencegah potensi permasalahan di masa mendatang.
Lebih lanjut, Kapolsek Iptu Hasrul, S.Sos., juga kembali mengingatkan dan menghimbau seluruh warga masyarakat Kelurahan Anrong Appaka untuk bersama sama menjaga dan memelihara stabilitas keamanan di wilayahnya demi terciptanya lingkungan yang tertib dan damai.

