LINTAS-KHATULISTIWA.COM.| Pangkep –[Sabtu, 27 Desember 2015]. Insiden tragis tenggelamnya kapal yang merenggut nyawa Camat Liukang Tupabbiring menjadi duka mendalam bagi Kabupaten Pangkep. Peristiwa nahas ini tidak hanya menghilangkan sosok pemimpin daerah, tetapi juga menjadi pukulan telak dan alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pelayaran, khususnya di wilayah kepulauan. Menanggapi kejadian tersebut, Komisi 2 DPRD Pangkep segera merespons dengan seruan tegas dan himbauan kepada berbagai pihak terkait demi mencegah terulangnya tragedi serupa.
Menyikapi musibah yang menimpa Camat Liukang Tupabbiring beserta rombongan, Komisi 2 DPRD Pangkep menggarisbawahi pentingnya evaluasi dan peningkatan standar keselamatan dalam setiap pelayaran.
Ketua Komisi 2 DPRD Pangkep, H.Muh.Lutfi Hanafi,SE,(Sapaan Puang Tayang) menyatakan bahwa keselamatan adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Himbauan kepada Para Pemilik Kapal:
Menindaklanjuti evaluasi pasca kejadian, Komisi 2 DPRD Pangkep secara khusus menyampaikan himbauan kepada seluruh pemilik kapal di wilayah Pangkep, yang intinya meliputi:
Memprioritaskan Keselamatan Penumpang di Atas Segala galanya:
Pemilik kapal diimbau keras untuk tidak memaksakan pelayaran apabila kondisi cuaca dinilai membahayakan. Keputusan untuk berlayar harus senantiasa mempertimbangkan prakiraan cuaca terkini dan memastikan kondisi laut aman bagi seluruh penumpang. Keselamatan jiwa manusia harus menjadi pertimbangan utama sebelum mempertimbangkan aspek operasional lainnya.
Ketersediaan Pelampung Sesuai Jumlah Penumpang:
Setiap kapal wajib menyediakan pelampung (life jacket) dalam jumlah yang memadai, sesuai dengan jumlah maksimal kapasitas penumpang yang tertera. Ketersediaan alat keselamatan ini haruslah menjadi kewajiban mutlak, bukan sekadar rekomendasi.
Pembatasan Jumlah Penumpang Sesuai Kapasitas Kapal:
Pemilik kapal dilarang keras untuk mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang telah ditetapkan oleh standar keamanan kapal. Kelebihan muatan merupakan salah satu faktor risiko utama yang dapat memperparah dampak jika terjadi kecelakaan.
Peran Penting Dinas Perhubungan:
Selain himbauan kepada pemilik kapal, Komisi 2 DPRD Pangkep juga menekankan peran krusial Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep dalam upaya peningkatan keselamatan pelayaran. Pihak Dinas Perhubungan diminta untuk mengambil langkah langkah konkret, antara lain:
Memastikan Ketersediaan Pelampung di Setiap Kapal:
Sebelum memberikan izin berlayar, Dinas Perhubungan diharapkan secara ketat melakukan verifikasi dan memastikan bahwa setiap kapal yang akan berangkat telah dilengkapi dengan pelampung yang memadai sesuai jumlah penumpang.
Menganggarkan Alat Keselamatan Penumpang:
Komisi 2 DPRD Pangkep mendesak agar Dinas Perhubungan secara proaktif menganggarkan kebutuhan alat alat keselamatan penumpang yang memadai, serta memastikan ketersediaan dan pemeliharaannya secara berkala.
Melakukan Edukasi dan Pembinaan Berkelanjutan:
Peran aktif dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada pemilik kapal serta seluruh masyarakat pengguna jasa pelayaran mengenai pentingnya alat keselamatan dan prosedur keamanan dalam pelayaran harus terus ditingkatkan. Edukasi ini krusial untuk menumbuhkan kesadaran akan keselamatan.
Teladan dari Pejabat Daerah:
Lebih lanjut, Komisi 2 DPRD Pangkep juga menyampaikan himbauan khusus kepada para pejabat daerah yang bertugas di wilayah kepulauan. Diharapkan, para pejabat dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan senantiasa menggunakan alat keselamatan, khususnya pelampung, ketika melakukan perjalanan laut. Tindakan ini akan memberikan sinyal positif dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Apa yang menimpa kepada Pak Camat dan petugas kesehatan yang mendampinginya harus menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua. Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Kolaborasi dan komitmen dari semua pihak, mulai dari pemilik kapal, dinas terkait, hingga masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pelayaran yang aman dan nyaman di Pangkep,” tegasnya
Komisi 2 DPRD Pangkep berharap himbauan ini dapat segera ditindaklanjuti secara serius dan efektif demi keselamatan seluruh warga Pangkep yang beraktivitas di laut.

