LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Talaka,Ma’rang – Sepasang individu yang diduga kuat terlibat dalam perbuatan perselingkuhan digerebek oleh warga di Perumahan Mattoanging, Tala, Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, pada Kamis malam, 4 Desember 2025.
Sebelum berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian dan TNI, keduanya sempat menjadi sasaran kemarahan massa yang meluapkan kekesalannya atas dugaan pelanggaran norma sosial tersebut.
“Latar Belakang Kecurigaan Warga.Aksi penggerebekan ini bukan tanpa alasan. Menurut keterangan warga setempat, wanita berinisial MW yang mengontrak rumah tersebut diketahui merupakan pendatang dan telah berkeluarga, memiliki Tiga anak, dengan suaminya yang berprofesi sebagai pelaut dan saat ini sedang berlayar. Kecurigaan warga, terutama para pemuda di lingkungan itu, mulai menguat karena seringnya seorang laki laki berinisial TR, yang juga diketahui berasal dari Kampung Ma’rang, berkunjung ke rumah MW, khususnya pada malam hari.
“Memang sudah kami curigai ini laki laki (hidung belang) yang sering datang ke rumah wanita pengontrak ini,” ungkap salah seorang pemuda yang enggan disebut namanya, menjelaskan bahwa gerak gerik mencurigakan di salah satu rumah kontrakan di perumahan itu telah lama menjadi perhatian.
Kronologi Pengintaian dan Penggerebekan
Kedatangan TR yang dicurigai sebagai selingkuhan MW semakin menguatkan dugaan warga. Ia selalu datang pada malam hari dan pintu rumah selalu ditutup rapat, memicu kegeraman anak anak muda yang sering nongkrong di sekitar perumahan Mattoanging Tala. Kuat dugaan bahwa keduanya melakukan perbuatan zina di dalam rumah kontrakan tersebut. Hal ini mendorong warga untuk merencanakan pengintaian.
“Pada akhirnya, sekitar Kamis malam itu, setelah lama melakukan pengintaian, warga setempat berhasil menyergap kedua terduga pelaku di Perumahan Mattoanging Tala. Kemarahan warga tak terbendung melihat perbuatan yang mereka anggap mencoreng nama baik lingkungan.
Sebelum petugas Kepolisian dan TNI tiba di lokasi untuk mengamankan situasi, MT (laki-laki) sempat menerima “bogem mentah” atau pukulan dari warga yang meluapkan kekesalannya atas perbuatan keduanya. Namun, aparat keamanan segera mengendalikan situasi dan mengamankan kedua individu tersebut dari amuk massa.
“Sumber lain mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan ini sudah berlangsung lama dan diketahui oleh masyarakat di Ma’rang. Bahkan, informasi ini sempat disampaikan kepada orang tua TR dan suami MW yang berada di Timika, namun tidak mendapatkan respons. Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua pelaku diketahui sebagai TR (laki laki) dan MW (perempuan). Keduanya juga belum melaporkan keberadaan mereka kepada Ketua RT atau RW setempat, yang semakin menambah kekesalan warga terhadap ketiadaan etika dan norma sosial yang diabaikan.
Penanganan Lebih Lanjut
Kasus ini kini telah diserahkan kepada pihak berwajib untukpenanganan lebih lanjut.
Saat media mencoba menghubungi Polsek Ma’rang dan Koramil/04 Ma’rang, kedua institusi tersebut belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kelanjutan kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Ma’rang ini.

