LINTAS-KHATULISTIWA COM. PANGKEP—Ruang digital Pangkep kini diselimuti oleh ancaman baru. Polres Pangkep secara resmi meminta seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan digital menyusul maraknya akun media sosial dan nomor WhatsApp palsu yang secara ilegal mencatut nama Kapolres Pangkep, AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla.
Peringatan tegas ini dikeluarkan pada Jumat, 28 November 2025, setelah kepolisian menerima laporan mengenai beredarnya identitas digital tiruan yang digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk memuluskan tindak penipuan dan pemerasan.
Modus Operandi: Memanfaatkan Kepercayaan Publik
Dalam beberapa waktu terakhir, para pelaku kejahatan siber memanfaatkan kredibilitas institusi kepolisian untuk menjerat korban. Mereka menciptakan akun Instagram dan nomor WhatsApp yang sengaja didesain menyerupai identitas resmi Kapolres Pangkep.
Modus operandi yang digunakan diduga berkisar pada permintaan dana, penawaran bantuan palsu, atau bahkan upaya pemerasan dengan memanfaatkan nama AKBP Muhammad Husni Ramli. Sasaran utama mereka adalah masyarakat yang memiliki relasi, baik langsung maupun tidak langsung, dengan institusi kepolisian atau figur publik.
“Saat ini, banyak pihak yang memanfaatkan akun tiruan dan nomor tidak resmi yang diklaim sebagai milik Kapolres. Ini adalah upaya penipuan murni,” demikian keterangan resmi dari Polres Pangkep.
Penegasan dari Kapolres: Verifikasi Adalah Kunci
Menanggapi situasi yang meresahkan ini, AKBP Muhammad Husni Ramli memberikan penegasan yang sangat jelas. Beliau menegaskan bahwa ia tidak pernah menggunakan jalur komunikasi yang tidak resmi untuk meminta bantuan, menawarkan proyek, atau melakukan transaksi pribadi yang mencurigakan.
Kapolres meminta masyarakat agar tidak mudah panik maupun percaya pada pesan, permintaan, atau penawaran yang datang dari akun yang meragukan, meskipun menggunakan foto profil atau informasi yang familiar.
“Ini adalah akun penipu. Kami imbau agar seluruh warga tidak mudah tertipu dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
AKBP Husni Ramli menekankan pentingnya verifikasi silang (cross-check). Jika menerima pesan yang mengatasnamakan Kapolres Pangkep, masyarakat diimbau untuk segera mengonfirmasi melalui saluran komunikasi resmi Polres Pangkep atau datang langsung ke kantor kepolisian.
Peran Komunitas dalam Menciptakan Ruang Digital Aman
Polres Pangkep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan kondusif. Keamanan siber bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan kesadaran kolektif.
Langkah-langkah preventif yang harus diikuti meliputi:
Hindari Berbagi Data Pribadi: Jangan mudah memberikan informasi sensitif (password, kode OTP, data bank) kepada pihak tidak dikenal.
Laporkan Segera: Jika menemukan akun Instagram, Facebook, atau nomor WhatsApp mencurigakan, segera laporkan ke Polres Pangkep.
Sebarkan Informasi: Menyebarluaskan peringatan ini kepada keluarga, rekan kerja, dan komunitas adalah tindakan pencegahan terbaik.
“Dengan menyebarkan informasi ini, kita dapat mencegah jatuhnya korban berikutnya. Mari kita lindungi diri kita dan lingkungan kita dari penipuan siber,” tambah Kapolres.
Polres Pangkep menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang menggunakan nama institusi kepolisian untuk kepentingan kejahatan. Keamanan dan ketertiban di ruang fisik maupun digital adalah prioritas utama.

