Pangkep, Rabu– 28 Mei 2025 – AKP Hj. Rahmania S. Kapolsek Ma’rang, turun langsung mengawal penangkapan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa malam (27 Mei) di Kampung Salo Lampe, Desa Attang Salo, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep.
Penangkapan dilakukan pada Rabu pagi (28/5) di kediaman tersangka di Kampung Ale Bonto-bonto, Desa Attang Salo. Proses penangkapan berjalan lancar berkat kesediaan tersangka untuk menyerahkan diri kepada Aiptu Mufti, SH, Bhabinkamtibmas setempat.
Saat menyerahkan diri, tersangka juga menyerahkan senjata yang digunakan dalam penyerangan tersebut – senjata tajam, yang kini diamankan polisi sebagai barang bukti penting dalam penyidikan yang tengah berlangsung.
Kapolsek Ma’rang, AKP Hj. Rahmania, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama tersangka. “Kami menghargai itikad baik tersangka dalam menyerahkan diri. Hal ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Ma’rang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga menghimbau masyarakat untuk menjaga komunikasi terbuka dengan aparat keamanan setempat dan segera melaporkan setiap informasi tentang aktivitas kriminal di lingkungan sekitar. Kolaborasi berkelanjutan ini penting untuk menjaga perdamaian dan keamanan di masyarakat.

